logo Kompas.id
OpiniSeriuskah Parpol Ikut...
Iklan

Seriuskah Parpol Ikut Memberantas Korupsi?

Parpol seyogianya menjadi lokomotif menuju arah politik yang benar-benar sehat, partisipatif, dan demokratis. Bukan sebaliknya mempertontonkan budaya politik tercela, mobilisatif, transaksional, dan koruptif.

Oleh
M Subhan SD
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UdsraoKOOWPKvUUlDc1IXH2CQ2Q=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fsubhansd.jpg
HANDINING

M Subhan SD, Direktur PolEtik Strategic, wartawan Kompas 1996-2019.

Partai politik  setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai pemberantasan korupsi,tampaknya mulai berada di atas angin. Berbeda dengan saat era UU sebelumnya, UU Nomor 30 Tahun 2002 yang begitu alot diteror revisi. Dulu tiada parpol yang bisa berkutik begitu KPK bertindak walaupun puncak pimpinannya menduduki kursi tertinggi di negeri ini.

Malah ada beberapa pucuk pimpinan partai yang ditangkap KPK, seperti Lutfi Hasan Ishaaq (PKS), Anas Urbaningrum (Demokrat), Setya Novanto (Golkar), dan Romahurmuziy (PPP). Skenario saling melindungi sesama partai pun nyaris tak pernah mempan. Sebab, KPK ibarat buldoser yang melumat bangunan yang menghadangnya.

Editor:
prasetyoeko
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000