logo Kompas.id
OpiniSebagai Warga Dunia, Indonesia...
Iklan

Sebagai Warga Dunia, Indonesia Harus Punya UU PKS

Anggota legislatif DPR RI jangan meremehkan desakan untuk mengesahkan RUU PKS karena akan menurunkan  kualitas demokrasi itu sendiri.

Oleh
Irine Hiraswari Gayatri
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lCAlHY_DfhbOQ2aseJGevjnigGA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190922_ENGLISH-TEMATIK-DPR_B_web_1569156478.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Pada 1 Juli 2020 politisi dari Komisi VIII DPR RI mengemukakan “kerumitan pembahasan” RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diusulkan pemerintah sejak 2016 sebagai alasan pencabutan dari daftar prioritas tahun 2020, meskipun telah ada desakan kuat untuk meloloskannya.

Alasan lainnya adalah masalah keterbatasan waktu pembahasan pada bulan Oktober. Wakil Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, menyebutkan bahwa Baleg DPR RI akan menambahkan RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 (2019-2024).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000