logo Kompas.id
OpiniPartisipasi Politik Masyarakat...
Iklan

Partisipasi Politik Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil harus membangun solidaritas dan menjadi ”watchdog” untuk mengontrol pemerintah.

Oleh
SYAMIL SHAFA BESAYEF
· 3 menit baca
Pembacaan pernyataan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berjudul ”Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia” yang digelar di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (21/4/2024).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Pembacaan pernyataan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berjudul ”Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia” yang digelar di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (21/4/2024).

Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang dimohonkan oleh capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 telah melewati rangkaiannya. Upaya tersebut merupakan langkah untuk menguak dugaan kecurangan pemilu melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi mengadili perkara PHPU.

Senin, 22 April 2024, MK menolak semua permohonan yang diajukan pihak 1 dan 3. Menariknya, dalam putusan terdapat dissenting opinion tiga hakim konstitusi yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa tempat.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000