logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Kembali Tetapkan 11...
Iklan

Polisi Kembali Tetapkan 11 Tersangka Perusuh

Polisi kembali menetapkan 11 tersangka atas aksi unjuk rasa dalam menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019. Polisi juga mengonfirmasi bahwa video penangkapan salah satu tersangka, Andri Bibir, yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CA_0gox9wkM5Ud_h9lQaSm0n3O8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-25-at-6.02.02-PM-2_1558787878.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menunjukkan video penangkapan salah satu tersangka, yaitu Andri Bibir yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi kembali menetapkan 11 tersangka atas aksi unjuk rasa dalam menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019. Di sisi lain, polisi juga mengonfirmasi bahwa video penangkapan salah satu tersangka, yaitu Andri Bibir, yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks.

”Pada 22 Mei 2019, unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah ketika menjelang malam. Ada provokasi perusuh yang dilakukan dengan melemparkan batu, paving block, petasan berbagai ukuran, hingga bambu,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000