BPN Minta Pendukung Pantau Putusan Sidang MK dari Media
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap para pendukungnya tidak datang ke Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Mereka diminta memantau jalannya sidang dari media elektronik dan daring.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap para pendukungnya tidak datang ke Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Para pendukung diminta memantau jalannya sidang dari media elektronik dan daring.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, BPN mengagendakan acara nonton bareng pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2019 di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Acara tersebut, menurut rencana, bakal dihadiri pula pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur.
”Setelah nonton bareng rencananya ada rapat menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Andre, Kamis (27/6/2019).
Sejalan dengan itu, BPN berharap para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pendukung diminta tidak hadir ke MK dan menyimak jalannya sidang melalui media elektronik.
”Apa pun keputusannya, kami coba sikapi dengan lapang dada dan sejuk,” ujarnya.
BPN berharap para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pendukung diminta tidak hadir ke MK dan menyimak jalannya sidang melalui media elektronik.
Sebelumnya, Sandiaga Uno juga mengimbau pendukungnya agar tidak menggelar aksi unjuk rasa di sekitar MK. Dia meminta kepada semua pihak terus menjaga situasi agar aman, tenteram dan kondusif.
Setelah pembacaan putusan, Sandi mengisyaratkan akan berkoordinasi dengan anggota koalisi. Apa pun hasil putusan, Sandi berniat ambil bagian dalam silaturahmi politik nasional. Tujuannya untuk membangun Indonesia bersama-sama.
”Membangun Indonesia bisa di dalam dan luar pemerintahan. Di dalam pemerintahan bisa bekerja sama dalam bentuk lain, semuanya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sandi.