logo Kompas.id
Politik & HukumSuap Antar-BUMN, KPK Tangkap...
Iklan

Suap Antar-BUMN, KPK Tangkap Pejabat PT AP II dan PT INTI

Oleh
Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iCdNCOZhe3sUFXChO0hKqmXrWGk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190727kum6-copy_1564215198.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kamis (1/8/2019) dini hari, telah memeriksa empat dari total lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat di dua perusahaan BUMN, yakni dari Direksi Keuangan PT Angkasa Pura II dan sejumlah pihak dari PT INTI. Proses pemeriksaan terhadap empat orang tersebut akan terus berlanjut, meski tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang ditangkap dapat bertambah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan hal tersebut di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari. "Yang sudah ada di KPK itu empat orang, sementara tim tadi malam mengatakan totalnya ada lima orang. Tim saat ini juga masih ada di lapangan untuk memastikan, namun empat orang yang sudah ada di Gedung KPK saat ini sudah dalam pemeriksaan," ucapnya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000