logo Kompas.id
Politik & HukumInilah Penjelasan Tambahan...
Iklan

Inilah Penjelasan Tambahan Mahfud MD soal Relaksasi PSBB

Inilah penjelasan tambahan Menko Polhukam Mahfud MD soal relaksasi pembatasan sosial berskala besar yang dinilai kontradiktif. Padahal, relaksasi yang dimaksud, ekonomi tetap jalan, tetapi protokol harus dipatuhi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8_w4HHLV0u5z50viU_xEnf5fOhU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F1b6495db-c7cd-4121-93ee-3133a78b9d92_jpg.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sesi press update, Senin (9/3/2020) petang, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal relaksasi pembatasan sosial berskala besar agar warga tak lagi tertekan dan dikhawatirkan bisa  melemahkan imunitasnya menghadapi wabah Covid-19 dinilai oleh anggota DPR gegabah dan kontradiktif dengan kebijakan pengetatan penerapan PSBB saat ini. Sebab, kebijakan yang diterapkan pemerintah selama ini  justru ingin memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Atas pernyataannya tersebut, Mahfud memberikan penjelasan tambahan pada Minggu (3/5/2020) malam. Menurut doktor hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang kemudian menjadi anggota DPR, hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi, serta Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu, relaksasi PSBB yang dimaksud bukan pengenduran penerapan PSBB, seperti penggunaan masker di tempat umum, jaga jarak aman, dan terus menjaga kebersihan tangan dan diri. Akan tetapi, yang dimaksud adalah bagaimana protokol kesehatan mencegah dan memutus wabah Covid-19 terus dilakukan, tetapi ekonomi negara dan rakyat tetap berjalan. Dengan demikian, rakyat tetap menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik dan roda perekonomian tetap berputar.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000