logo Kompas.id
Politik & HukumLarangan Mudik Masih Berlaku
Iklan

Larangan Mudik Masih Berlaku

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan larangan mudik. Sejauh ini idak ada perbedaan aturan antara pemerintah pusat dan daerah soal larangan mudik. Mudik tetap dilarang kecuali orang-orang yang dikecualikan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ymNsr3VAlBUZ13I9TGG7D5G5kYQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9e927bdd-d29f-48db-bd9d-e18413a59658_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pengguna kendaraan diarahkan keluar jalan tol oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 31 di sekitar pintu keluar tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020). Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai berlaku Jumat, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Selama kebijakan ini, kendaraan pribadi dan angkutan umum yang keluar-masuk Jabodetabek sangat dibatasi oleh Polda Metro Jaya. Kurun 24 April-13 Mei, total 18.225 kendaraan diminta putar balik di pos-pos penyekatan karena terindikasi digunakan untuk pulang kampung.

JAKARTA, KOMPAS  — Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak ada perbedaan aturan antara pemerintah pusat dan daerah terkait larangan mudik. Sesuai kebijakan yang sebelumnya ditetapkan pemerintah, mudik tetap  dilarang kecuali orang dalam keadaan atau urusan darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Perhubungan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar saat dihubungi, Minggu (17/5/2020) di Jakarta, mengatakan, dasar hukum larangan mudik ditetapkan oleh pemerintah pusat dan diikuti oleh pemerintah daerah.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000