logo Kompas.id
Politik & HukumInkonsistensi Kebijakan...
Iklan

Inkonsistensi Kebijakan Potensi Bahaya Moral Covid-19

Kebijakan penanganan selama pandemi Covid-19 dinilai tak sinkron dan konsisten di pusat dan daerah. Komnas HAM pun menilai kebijakan penanganan Covid-19 tersebu mengakibatkan bahaya moral di masyarakat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3YAvotloeKdzelUrbJVbaCFlxm8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fa69479bf-1451-4e76-ab84-efc14ee8a9be_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto, Anwar Usman, dan Wahiduddin Adams (kiri ke kanan) memasuki ruang sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani mewakili Presiden menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna DPR yang digelar 12 Mei 2020, DPR memberikan persetujuan penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  HAM menilai kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak sinkron dan konsisten  mengakibatkan bahaya moral atau moral hazard.

Kepala Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam diskusi virtual bertema "Reviu Periodik IV: Perspektif HAM atas Penanggulangan Pandemi COVID-19" di Jakarta, Jumat (22/5/2020) mengatakan, contoh nyata kebijakan pemerintah yang tidak sinkron itu adalah  larangan mudik. Awalnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik dan Segala Bentuk Transportasi Beroperasi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000