Kejaksaan Agung Sita Mobil-mobil Mewah Harvey Moeis
Lembaga Survei Indonesia memotret 40,1 persen responden mengikuti kasus dugaan korupsi kasus timah yang diusut Kejagung.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Sejumlah mobil mewah milik para tersangka, termasuk Harvey Moeis, pun telah disita. Publik percaya Kejagung dapat mengusut perkara ini sampai tuntas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/4/2024), mengatakan, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah rumah tinggal yang terafiliasi milik Harvey Moeis di Jakarta Barat pada Kamis (18/4/2024).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut berupa mobil mewah, yakni satu Lexus RX300 dan satu Toyota Vellfire.
”Tim penyidik berhasil menyita barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan,” ujar Ketut.
Tim penyidik berhasil menyita barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan.
Tak hanya aset milik Harvey, Kejagung juga menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto. Mobil yang disita adalah mobilMercedes-Benz E250 dan Toyota Innova Zenix.
”Serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” ujar Ketut.
Apresiasi publik
Respons publik atas kasus ini, jika dilihat, ternyata cukup menarik. Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret, 40,1 persen responden mengikuti kasus dugaan korupsi di PT Timah yang sedang diusut Kejagung ini.
”Ternyata kasus ini sangat populer. Mungkin karena dua hal. Pertama, terlihat kerugian keuangan negara atas kasus ini sangat fantastis, yakni Rp 271 triliun. Kedua, kasus ini melibatkan selebritas,” tutur Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Survei ini melibatkan 1.213 responden dan digelar pada 7-9 April 2024 dengan toleransi kesalahan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kemudian, jika ditelusuri lebih jauh, di antara mereka yang mengikuti kasus ini, sebagian besar atau sebanyak 89,6 persen responden tahu Harvey telah ditetapkan tersangka. Sebanyak 72 persen responden tahu Kejagung telah menggeledah dan menyita harta Harvey.
Masyarakat juga memberikan pendapatnya mengenai apa hukuman yang paling pantas diberikan kepada para tersangka. Tiga teratas hukuman yang dianggap pantas oleh para tersangka ialah disita seluruh hartanya (39,9 persen), dipenjara seumur hidup (26,9 persen), dan dicabut izin usahanya (8,6 persen).
Terlepas dari itu, mayoritas responden percaya Harvey tidak terlibat sendiri, tetapi ada aktor-aktor kuat lain di belakangnya yang ikut bermain. Masyarakat pun berharap dan percaya Kejagung bisa menuntaskannya.
”Saya kira (penuntasan) ini menjadi tantangan bagi Kejagung karena masyarakat betul-betul mengikuti kasus ini sampai detail. Artinya, langkah-langkah Kejagung itu dipantau oleh masyarakat dan untuk sementara didukung oleh masyarakat,” kata Djayadi.
Dengan segala capaian dan harapan Kejagung itu, tak mengherankan apabila ini berdampak pada tingginya kepercayaan masyarakat ke Kejagung. Setidaknya 75 persen responden masih percaya dan sangat percaya kepada Kejagung. Kejagung masuk urutan tiga teratas setelah TNI dan Presiden.
Tantangan bagi Kejagung karena masyarakat betul-betul mengikuti kasus ini sampai detail. Artinya, langkah-langkah Kejagung itu dipantau oleh masyarakat dan untuk sementara didukung oleh masyarakat.
Djayadi menuturkan, tingkat kepercayaan publik ke Kejagung paling tinggi dibandingkan aparat penegak hukum lain. Salah satu penyebabnya diperkirakan karena kejaksaan berhasil menunjukkan ke publik bahwa mereka berani mengusut kasus-kasus kelas atas seperti kasus korupsi timah.
”(Oleh) Karena kasusnya high profile, maka tentu saja mereka mendapat perhatian publik yang sangat luas dan itu kemudian membuat keyakinan publik atau kepercayaan publik kepada Kejagung menjadi lebih tinggi dibandingkan (aparat penegak hukum) yang lain,” ungkap Djayadi.