Headline Surat Kabar periode Maret hingga April memberikan pesan seruan kepada masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid-19. Disiplin masyarakat menjadi kunci sukses tidaknya upaya memutus penyebaran virus ini
Oleh
Topan Yuniarto
·5 menit baca
Berita utama surat kabar periode Maret hingga pertengahan April memberikan pesan seruan kepada masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid-19. Tidak ada alasan lagi, satu-satunya cara memutus mata rantai penularan Covid-19 tergantung tingkat disiplin masyarakat mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah.
Hasil analisis isi terhadap 205 berita utama atau headline enam surat kabar nasional periode 1 Maret - 13 April 2020 menunjukkan tegasnya pemberitaan terhadap persoalan wabah virus korona yang hingga kini belum bisa ditahan laju persebaran dan penularannya. Provinsi DKI Jakarta sebagai episenter kejadian kasus korona mendapat perhatian besar dari surat kabar.
Pro dan kontra wacana karantina wilayah atau yang sering disebut sebagai “lockdown” di DKI Jakarta tidak terlepas dari makin laju bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 yang terjadi di ibukota negara ini. Tren kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta ibarat deret ukur dan terjadi sangat cepat. Hal tersebut memicu sejumlah kepala daerah mengambil tindakan tegas.
Ketegasan sejumlah kepala daerah seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur dilakukan dengan mengeluarkan maklumat dan perintah yang mengimbau warganya agar tidak mudik pada situasi saat ini maupun pada saat lebaran nanti. Dikhawatirkan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di daerah seandainya para perantau yang bekerja di DKI Jakarta melakukan mudik secara masal.
Seruan dari para kepala daerah, bupati, dan walikota terhadap perantau yang nekat akan mudik lebaran atau sebelum lebaran sepertinya tidak main-main. Sejumlah kepala daerah bahkan menyiapkan tempat khusus untuk karantina selama 14 hari bagi warganya yang diketahui mudik ke kampung halaman. Para kepala daerah berkoordinasi dengan camat, lurah, RW, dan RT melakukan pemantauan secara ketat terhadap kedatangan warga dari luar kota.
Imbauan agar tidak mudik terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Imbauan tersebut tidak menutup kemungkinan diterapkan kepada semua warga masyarakat dengan mengevaluasi dan melihat perkembangan kasus Covid-19 terutama menjelang lebaran mendatang.
Narasi headline periode ini juga menegaskan jika Indonesia telah memasuki masa kritis pandemi Covid-19. Selain itu, surat kabar juga kritis terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah, misalnya dalam hal penyediaan sarana alat pelindung diri (APD) dan masker yang semakin menipis bagi tenaga kesehatan. Sebaliknya, surat kabar memberikan apresiasi upaya gotong royong dari masyarakat secara mandiri yang lakukan upaya solidaritas menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis.
Kompas pada edisi 20 Maret 2020 menuliskan headline berjudul “Imbauan Tidak Lagi Cukup”. Kompas menekankan pemerintah harus memastikan pembatasan sosial benar-benar dijalankan lewat pengawasan dan sanksi.
Selanjutnya, Kompas mengembangkan dengan judul “Antisipasi Pekerja Mudik” pada edisi 26 Maret 2020. Pada edisi ini Kompas menekankan penurunan aktivitas ekonomi di DKI Jakarta dan daerah sekitarnya akibat wabah Covid-19 berpotensi memicu arus migrasi lokal pekerja sektor informal ke daerah asal. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu mengantisipasinya agar tidak memperluas penyebaran penyakit itu di daerah.
Media Indonesia dengan lugas menuliskan headline pada 9 April 2020 sehari menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjudul “Pelanggar PSBB Berhadapan dengan Hukum”.
Polda Metro Jaya siap mengawal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta selama 14 hari. Langkah hukum akan diambil terhadap mereka yang melanggar agar PSBB punya daya untuk menjinakan virus covid-19.
Pada edisi yang sama (9/4/2020), Koran Sindo menuliskan judul “Pengawasan dan Sanksi PSBB Harus Jelas”. Koran Sindo menegaskan kebijakan untuk memutus mata rantai virus korona ini akan efektif jika dibarengi pengawasan dan penegakan hukum jelas.
Masih terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Republika pada edisi 3 April 2020 menuliskan headline berjudul “Pemerintah Tetap Imbau Jangan Mudik”.
Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah skenario yang bakal dijalankan pemerintah jika wabah Covid-19 yang terus merebak belakangan tak kunjung reda hingga musim mudik lebaran tahun ini. Meski begitu, para calon pemudik diharapkan mau menaati imbauan untuk menunda pulang ke kampung halaman.
Koran Tempo mengingatkan kepada pemerintah melalui headline edisi 6 April 2020 berjudul “Benteng Terakhir Minim Pelindung”. Puluhan dokter dan tenaga kesehatan Indonesia meninggal akibat Covid-19.
Wakil Ketua Umum pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi, mengatakan kurangnya alat perlindungan diri (APD) bagi para dokter dan tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor penyebab.
Tidak mengherankan, jika kemudia muncul empati dari masyarakat melalui berbagai usaha donasi dan pembuatan APD yang dilakukan untuk membentengi para tenaga kesehatan dari serangan mematikan virus korona.
Indopos mengingatkan kepada pemerintah perihal suntikan dana yang diberikan dalam penanganan Covid-19 berpotensi dikorupsi. Indopos menulis headline pada 6 April 2020: “Peluang Dikorupsinya Gede”. Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Rinciannya, Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Indopos mengingatkan dana sebesar itu rawan dikorupsi jika tidak dilakukan audit secara ketat.
Ragam narasi yang berkembang setelah hampir dua bulan negeri ini berjuang sekuat tenaga melawan Covid-19, sudah mulai terlihat arah dan langkah yang jelas. Upaya bahu-membahu dan gotong royong kalangan masyarakat mengamankan lingkungan tempat tinggal, penyemprotan disinfektan, penggunaan masker ketika di luar, kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah sudah ditempuh.
Meski hingga hari ini jumlah kasus positif terus bertambah, kabar baiknya adalah jumlah yang sembuh pun semakin banyak. Memang tidak mudah menertibkan masyarakat dan anak-anak yang masih lalu lalang di jalan perkampungan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, tetapi semangat gotong-royong masyarakat patut diapresiasi di tengah perekonomian yang sedang resesi. (LITBANG KOMPAS)