logo Kompas.id
RisetKartu Prakerja: Disambut...
Iklan

Kartu Prakerja: Disambut Antusias, tetapi Diragukan

Program Kartu Prakerja disambut antusias oleh publik, tetapi program ini tidak diyakini mampu menjadi solusi untuk mengatasi problem sosial, seperti kebijakan PHK yang menimpa pekerja akibat Covid-19.

Oleh
Arita Nugraheni
· 5 menit baca

Kelas pekerja dihadapkan pada kemungkinan pemotongan gaji, dirumahkan, bahkan di-PHK di masa pandemi Covid-19. Salah satu upaya pemerintah mengatasi situasi pengangguran adalah dengan Kartu Prakerja. Sayangnya, hal itu dianggap tidak efektif dan menuai keraguan.

https://cdn-assetd.kompas.id/McsRdesZzhJSPKgnMwu9SHeL4Qg=/1024x1581/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F5aa72103-d0e0-4dc3-8ed7-9839d970bbdd_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Buruh dari berbagai elemen mengikuti Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang diikuti  3.000 buruh tersebut mengagendakan deklarasi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan menggelar mimbar rakyat. Mereka menolak karena omnibus law merupakan ancaman bagi para tenaga kerja di Indonesia, salah satunya adalah soal sistem pengupahan.

Keresahan kehilangan pekerjaan bakal menjadi panji-panji Hari Buruh pada tahun ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan per-20 April 2020  menunjukkan, hampir 2,1 juta pekerja dari lebih 116.000 perusahaan terdampak Covid-19. Rinciannya, sebanyak 1,3 juta pekerja formal dirumahkan, 241,4 ribu pekerja formal di-PHK, dan 538,4 ribu pekerja dari sektor informal kehilangan pekerjaan.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000