logo Kompas.id
RisetTantangan Kebijakan PSBB di...
Iklan

Tantangan Kebijakan PSBB di Indonesia

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masih menghadapi tantangan perkembangan jumlah kasus baru Covid-19 dan tingkat kematian. Kedisiplinan warga dan kurangnya sanksi tegas menjadi titik evaluasi PSBB.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W4txQekIl2fu25V08OUNFioY9hI=/1024x529/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F8fd5e182-5e09-4113-8586-666e58d43fbd_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Jalan Tol Jakarta-Tangerang dipadati kendaraan yang mengarah ke Karang Tengah, Tangerang, dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap ramai lalu lalang kendaraan warga yang masih beraktivitas di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Guna mencegah meluasnya wabah Covid-19, sejumlah wilayah di Indonesia menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hingga 3 Mei 2020, terdapat empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan pembatasan.

Saat bersamaan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tercatat sejumlah 11.192 kasus. Perkembangan jumlah kasus Covid-19 menjadi salah satu tantangan efektivitas pembatasan sosial.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000