Dua Bias Pendidikan Disabilitas di Masa Covid-19
Ketika Covid-19 mengubah proses pendidikan dengan beragam masalah belajar-mengajar, seperti apakah bias persoalan yang harus dihadapi siswa berkebutuhan khusus?
Pendidikan di masa pandemi Covid-19 yang memaksa semua satuan pendidikan bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi untuk belajar dari rumah tidak bisa dimungkiri telah memunculkan banyak bias persoalan.
Bias dalam proses pembelajaran jarak jauh atau PJJ mulai tampak dari perbedaan geografis antara kota dan desa atau wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa. Bersekolah lewat sistem PJJ juga memunculkan persoalan bias teknologi. Ada daerah yang koneksi internetnya lancar, ada juga daerah yang tidak terjangkau sinyal internet atau bahkan belum berlistrik.
Bias ekonomi, yakni antara siswa yang kaya dan siswa yang kurang mampu, menentukan kualitas perangkat teknologi yang menjadi kebutuhan mendasar PJJ. Bias kemampuan dalam proses belajar juga muncul antara siswa nondisabilitas dan siswa penyandang disabilitas.
Bersekolah dengan cara daring lewat sistem PJJ menjadi masalah yang jauh lebih serius bagi siswa penyandang disabilitas. Aksesibilitas aplikasi belajar daring menjadi kendala tersendiri bagi peserta didik dengan keterbatasan baik fisik, sensorik, maupun mental dan intelektual. Terlebih anak-anak disabilitas netra dan rungu, mereka membutuhkan alat bantu atau fitur yang lebih lengkap pada peranti teknologi.
Penyandang disabilitas sebelum masa pandemi Covid-19 sudah membutuhkan penanganan khusus, apalagi saat terjadi pandemi seperti sekarang ini. Kesulitan yang dihadapi akan menimbulkan bias atau kesenjangan dengan anak-anak yang tidak mengalami disabilitas.
Baca juga : Suka Duka Belajar di Rumah
Bias disabilitas
Kesulitan mengikuti belajar daring adalah salah satu temuan dalam kajian cepat Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-19. Organisasi ini melakukan survei secara daring pada April 2020 lalu di 32 provinsi di Indonesia.
Hasil survei mereka, dua pertiga lebih dari total 128 anak penyandang disabilitas yang menjadi responden mengatakan kesulitan selama menjalani pembelajaran jarak jauh. Sementara 20,31 persen anak disabilitas lain cenderung tidak menemui hambatan yang berarti selama belajar dari rumah.
Kesulitan belajar daring ini paling banyak dikeluhkan oleh anak dengan gangguan pendengaran (tuli/tunarungu), yaitu sebanyak 38 persen. Komunikasi lewat layar laptop atau telepon pintar yang terbatas ukuran layarnya menjadi hambatan dan kesulitan untuk mengikuti pembelajaran serta menghambat interaksi antara murid dan guru.
Anak dengan gangguan pendengaran ini membutuhkan bantuan fitur close caption. Fitur tersebut adalah penerjemah bahasa isyarat dalam perangkat yang dipakai, bekerja secara verbatim menerjemahkan ucapan suara ke dalam bentuk teks.
Sulitnya mengikuti pembelajaran daring juga dialami 21,84 persen anak dengan gangguan intelektual. Sementara 18 persen anak tunanetra dan 17 persen anak dengan keterbatasan fisik juga merasakan kesulitan ketika harus belajar daring dari rumah.
Bagi penyandang disabilitas netra, kesulitan dihadapi ketika tidak semua aplikasi belajar daring mudah diakses dengan menggunakan screen reader, yaitu peranti lunak pembaca layar yang menerjemahkan teks pada telepon pintar atau komputer ke dalam bentuk audio. Kalaupun ada, terkadang guru tidak memberikan penyesuaian waktu dalam mengerjakan soal.
Padahal, mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimak suara sampai selesai. Bahkan, tugas-tugas yang mengharuskan membuat foto atau video menjadi beban tersendiri bagi pelajar tunanetra jika tidak ada yang mendampingi.
Dari hasil survei terlihat, pola belajar selama pembelajaran jarak jauh yang paling banyak diikuti anak-anak disabilitas ini adalah pembelajaran daring dari guru dengan memanfaatkan media sosial, seperti Whatsapp (37,5 persen). Tidak berbeda jauh, 35,16 persen anak disabilitas terpaksa harus mengikuti pembelajaran daring dengan menggunakan aplikasi.
Sementara itu, 16,41 persen anak harus belajar mandiri dengan bimbingan orangtua. Separuh dari mereka ditemukan pada anak-anak disabilitas yang tinggal di perdesaan agraris. Hal ini terjadi kemungkinan karena keterbatasan akses teknologi, di samping kurangnya literasi digital guru dan siswa di perdesaan.
Sisanya adalah anak-anak yang mengalami keterbatasan mental dan intelektual serta gangguan sensorik netra yang tinggal di perkotaan, tetapi kesulitan mengikuti pembelajaran daring. Bisa jadi kelompok ini yang cukup dirugikan karena tidak dapat mengikuti metode dan media pembelajaran daring secara efektif. Di luar itu, masih ada sekitar 3 persen anak disabilitas yang tidak belajar sama sekali karena berbagai kendala.
Baca juga : Kesetaraan Disabilitas untuk SDM Berkualitas
Sekeping mosaik
Kecenderungan ”terabaikan” dalam hak atas pendidikan di masa pandemi Covid-19 hanyalah sekeping mosaik potret buram pendidikan anak penyandang disabilitas selama ini. Lebih jauh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkirakan, tujuh dari 10 anak berkebutuhan khusus (ABK), termasuk penyandang disabilitas, belum mendapatkan pendidikan layak. Artinya, ada 1 juta lebih dari 1,6 juta ABK pada tahun 2017 menurut data Badan Pusat Statistik yang belum memperoleh pendidikan layak yang penting bagi kehidupannya.
Ketimpangan partisipasi sekolah antara penyandang disabilitas dan nondisabilitas juga masih terjadi pada tahun 2019. Berdasarkan Statistik Pendidikan 2019, hanya 6 persen penduduk usia lima tahun ke atas penyandang disabilitas yang masih sekolah.
Sementara itu, tujuh dari sepuluh anak disabilitas sudah tidak bersekolah lagi alias putus sekolah. Bahkan, ada 21,39 persen dari anak-anak disabilitas yang belum pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Bandingkan dengan anak nondisabilitas, hanya 6 persen yang tidak atau belum pernah bersekolah. Sementara pada kelompok penduduk bukan penyandang disabilitas usia di atas lima tahun, masih ada 25,49 persen yang masih bersekolah.
Dilihat dari angka partisipasi sekolah (APS), angka partisipasi kasar (APK), dan angka partisipasi murni (APM) bagi penyandang disabilitas, terlihat semakin tinggi jenjang pendidikan semakin rendah angka partisipasinya. Untuk jenjang sekolah menengah atas dan sederajat, partisipasinya di bawah 50 persen. Apalagi untuk pendidikan tinggi, angkanya hanya belasan persen.
Hal ini menunjukkan, anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas mayoritas masih berpendidikan rendah. Banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut. Faktor itu antara lain keluarga sendiri kerap kali malu mempunyai anak berkebutuhan khusus sehingga tidak disekolahkan.
Kemudian, ada juga stigma negatif dari masyarakat serta sarana-prasarana sekolah inklusi yang belum memadai. Dari 30 persen anak berkebutuhan khusus yang sudah memperoleh pendidikan, hanya 18 persen yang menerima pendidikan inklusi, baik sekolah luar biasa (SLB) maupun sekolah biasa pelaksana pendidikan inklusi.
Baca juga : Anak Berkebutuhan Khusus Semakin Rentan Saat Pandemi
Perubahan drastis
Data yang ada dengan jelas menggambarkan adanya kesenjangan lebar antara anak penyandang disabilitas dan anak yang tidak mengalami disabilitas dalam mendapatkan pendidikan layak sebelum pandemi.
Sementara sistem pendidikan yang berubah drastis sejak pandemi ini, terutama terkait proses belajar daring, sangat mungkin memperlebar kesenjangan pendidikan tersebut. Fakta yang ada menunjukkan, anak penyandang disabilitas memiliki kerentanan ganda pada masa pandemi Covid-19 ini.
Anak penyandang disabilitas menghadapi kendala teknologi lebih besar dan memerlukan waktu lebih untuk menyerap materi. Keterbatasan yang sama harus mereka hadapi saat mengakses informasi tentang Covid-19. Anak penyandang disabilitas juga lebih rentan terpapar Covid-19 karena keterbatasan mereka menjaga protokol kesehatan pribadi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkirakan, tujuh dari 10 anak berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, belum mendapatkan pendidikan layak.
Pada satu sisi, kebijakan dan program Kemendikbud belum ada yang menyentuh langsung siswa penyandang disabilitas ataupun berkebutuhan khusus. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri karena anak-anak berkebutuhan khusus tentu juga membutuhkan pendidikan yang layak bagi tumbuh kembang dan kehidupan mereka, dalam situasi pandemi sekalipun.
Mencermati situasi yang ada, tidak berlebihan rasanya jika sisi pendidikan dan protokol kesehatan perlu menjadi perhatian yang lebih rinci bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Tanpa upaya serius membangun kondisi belajar yang kondusif dan adaptif bagi anak berkebutuhan khusus, partisipasi dan pencapaian hasil belajar mereka sulit untuk bisa optimal. Bias disabilitas dan nondisabilitas dalam pendidikan akhirnya akan semakin lebar. (LITBANG KOMPAS)