Wilayah Padat Ibu Kota Jadi Pusat Pertarungan Hadapi Covid-19
Kawasan padat penduduk di Jakarta menjadi medan perlawanan terhadap Covid-19. Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi berasal dari wilayah padat ini. Pengawasan ketat protokol kesehatan menjadi kunci.
Jika perjuangan menekan jumlah kasus positif Covid-19 adalah sebuah pertempuran, maka kawasan padat penduduk di Jakarta merupakan medan laga yang sesungguhnya. Imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan tanpa pengawasan yang masif dan ketat adalah ibarat perang tanpa pasukan.
Selama enam bulan penanganan Covid-19, jumlah kasus positif secara perlahan terus menunjukkan tren kenaikan di wilayah Jakarta. Laju pertumbuhan kasus ini berbanding lurus dengan persebaran wilayah dengan kasus positif aktif yang juga kian meluas.
Hingga akhir Agustus lalu, seluruh wilayah kota administrasi di DKI Jakarta masuk pada kategori risiko tinggi atau zona merah. Jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah hingga menembus angka 40.000 orang atau sekitar 0,4 persen dari total penduduk di Ibu Kota.
Menilik dari sebaran kasus, penambahan jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi berasal dari wilayah padat penduduk di Jakarta. Daerah, seperti Tanjung Priok, Tanah Abang, dan Tambora menjadi bagian dari wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di ibu kota.
Kecamatan Koja di Jakarta Utara, misalnya, kepadatan penduduk di wilayah ini mencapai 25.844 orang per kilometer persegi (km²) atau cukup jauh di atas rata-rata kepadatan penduduk DKI Jakarta sebesar 15.900 jiwa per km². Hingga 1 September 2020, sudah terdapat 1.007 pasien positif Covid-19. Kecamatan Koja menjadi wilayah dengan kasus kumulatif Covid-19 kedua tertinggi di DKI Jakarta.
Jumlah kasus yang tinggi juga tercatat di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 708 orang positif Covid-19 secara akumulatif sepanjang periode pandemi Covid-19. Pada 2019, kepadatan penduduk di wilayah ini mencapai 23.122 jiwa per km².
Jika menilik berdasarkan pembagian wilayah administrasi, sebagian besar kecamatan dengan jumlah kasus tinggi adalah wilayah yang juga memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Di Jakarta Barat, misalnya, Kecamatan Tambora dan Kecamatan Palmerah menjadi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi pada 2019. Kedua wilayah ini juga memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya di Jakarta Barat, yakni 875 kasus di Kecamatan Palmerah dan 706 kasus di Kecamatan Tambora.
Kondisi serupa juga terjadi di daerah Jakarta Selatan. Kecamatan Tebet, daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Jakarta Selatan (23.466 jiwa per km²), juga memiliki jumlah kasus yang tinggi, yakni 507 kasus. Tebet menjadi wilayah kedua dengan jumlah kasus tertinggi setelah Kecamatan Kebayoran Lama (556 kasus).
Kondisi ini menggambarkan bahwa kecamatan dengan densitas penduduk yang tinggi adalah daerah rawan penambahan kasus positif Covid-19. Hal ini cukup berbeda dengan daerah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk di bawah rata-rata kepadatan DKI Jakarta.
Salah satunya adalah wilayah Cilandak di Jakarta Selatan yang memiliki kepadatan penduduk sebesar 11.210 jiwa per km². Cilandak menjadi daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 terendah di Jakarta Selatan (310 kasus).
Kondisi serupa juga dapat diamati di Kecamatan Gambir, wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk terendah di Jakarta Pusat. Dengan kepadatan penduduk 10.347 jiwa per km², Gambir menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif paling sedikit dibandingkan kecamatan lainnya di Jakarta Pusat (400 kasus).
Kelurahan
Perbandingan antara densitas penduduk dan tingginya jumlah kasus positif Covid-19 juga dapat diamati pada tingkat kelurahan. Sebagian besar kelurahan dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta adalah wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata di Ibu Kota.
Salah satu wilayah padat penduduk dengan jumlah kasus tertinggi adalah Kelurahan Lagoa di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dengan kepadatan penduduk yang mencapai 46.375 jiwa per km², jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 317 kasus. Lagoa menjadi kelurahan dengan jumlah kasus positif Covid-19 kedua tertinggi di Jakarta.
Hal yang sama juga tercatat di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dengan kepadatan penduduk sebesar 38.999 jiwa per km², wilayah ini menjadi kelurahan kedua dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Jakarta Pusat (252 kasus). Wilayah dengan kasus tertinggi pertama adalah Kelurahan Cempaka Putih Barat dengan kepadatan penduduk sebesar 35.600 jiwa per km². Hingga 1 September 2020 lalu, terdapat 277 kasus Covid-19 di wilayah itu.
Kondisi ini cukup berbeda dengan kelurahan lainnya di Jakarta yang memiliki tingkat kepadatan penduduk rendah. Di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, misalnya, wilayah ini adalah daerah dengan kepadatan penduduk terendah di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (7.611 jiwa per km²). Hingga 1 September lalu, jumlah pasien positif Covid-19 juga mencatatkan angka terendah di wilayah itu, yakni sebesar empat kasus.
Dari seluruh kelurahan di kota administrasi DKI Jakarta, Kelurahan Roa Malaka adalah wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 terendah. Dari empat kasus, tiga di antaranya telah sembuh dan satu kasus lainnya masih melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Ada Pergeseran Kluster Covid-19 ke Permukiman Padat
Faktor pendorong
Data kasus positif per kelurahan dan kecamatan yang dirilis secara harian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa wilayah padat penduduk adalah kawasan yang berpotensi tinggi sebagai pusat penularan Covid-19 di Ibu Kota. Ada beberapa faktor yang mendorong tingginya jumlah kasus di kawasan tersebut.
Pertama adalah pergerakan massa dalam jumlah besar dalam satu titik yang sulit dikendalikan. Dalam wilayah permukiman padat penduduk, sulit menjaga jarak dalam setiap aktivitas sosial. Apalagi, saat satu rumah dihuni banyak orang yang biasanya jamak ditemukan dalam perkampungan padat penduduk, maka pembatasan sosial semakin sulit untuk dilakukan.
Kebiasaan guyub masyarakat juga menjadi faktor yang turut mendorong meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah permukiman padat. Aktivitas berkumpul pada pagi atau malam hari di beberapa lokasi, seperti warung kopi atau pos ronda, menjadi hal yang sulit dihilangkan di tengah pandemi, terutama pada wilayah padat penduduk.
Selain itu, pengawasan yang tidak begitu ketat dalam penerapan protokol kesehatan juga turut mendorong semakin bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19. Pengawasan yang sangat ketat pernah dilakukan pada awal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat itu, beberapa wilayah di Jakarta menerapkan pengawasan yang ketat, seperti pengukuran suhu badan hingga pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah permukiman.
Namun, pengawasan yang ketat tidak bertahan dalam waktu lama. Secara perlahan, sejak Mei lalu pengawasan mulai kembali longgar. Aktivitas di permukiman padat pun kembali seperti biasanya. Kondisi ini diikuti oleh semakin tingginya jumlah kasus positif di wilayah padat penduduk Ibu Kota.
Hingga 30 Agustus lalu, terdapat 913 RW di Jakarta yang memiliki kasus positif aktif Covid-19. Jakarta Timur menjadi kota administrasi dengan jumlah RW yang memiliki kasus aktif Covid-19 terbanyak (248 RW), disusul oleh Jakarta Barat (237 RW), dan Jakarta Selatan (170 RW).
Guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Ibu Kota, tentu perlu kerja sama timbal balik antara masyarakat dan pemerintah. Dari sisi masyarakat, penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak adalah hal yang mutlak harus dilakukan.
Dari sisi pemerintah, pengawasan ketat dalam penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat juga penting untuk dilakukan demi menghentikan laju pertambahan kasus di wilayah padat penduduk di Jakarta. Tanpa pengawasan yang masif secara langsung di lapangan, sulit memenangi pertempuran dalam menghadapi Covid-19. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Mengapa Harus Membayar Berita Daring?