logo Kompas.id
UtamaKLHK Kembali Menyita 199...
Iklan

KLHK Kembali Menyita 199 Kontainer Berisi Merbau Papua

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0rSOjbxDkR9Pj4_CJwi99NFqvzo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_102650_1547614911.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koarmabar TNI AL, Polda Jatim, Pelindo III, Kejaksaan, serta Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Rabu (16/1/2019), di Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong Surabaya, Jawa Timur, berfoto dalam konferensi pers penyitaan 199 kontainer kayu merbau asal Papua. Sejak sebulan terakhir, Ditjen Gakkum KLHK menyita 384 kontainer kayu di Surabaya dan Makassar.

SURABAYA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lagi-lagi menunjukkan taringnya dengan menyita 199 kontainer kayu ilegal di Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, dalam sebulan ini, KLHK mengamankan 384 kontainer kayu ilegal dari Papua melalui empat kali operasi pengamanan di Surabaya dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Operasi di awal tahun ini diharapkan memberi efek kejut dan jera kepada pelaku di Papua ataupun industri pemakainya di Jawa. Penindakan ini pun ingin menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dan konsisten mengamankan sumber daya alam dan menindak tegas pelaku kejahatan sumber daya alam.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000