JAKARTA, KOMPAS — Publik punya ekspektasi besar pada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019 untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi skala besar. Komitmen dan pembahasan untuk menyelesaikan kasus korupsi skala besar ini diharapkan bisa muncul dalam debat capres-cawapres.
Debat perdana capres dan cawapres peserta Pemilu 2019 yang akan digelar di Jakarta, Kamis (17/01/2019), mengangkat tema penegakan hukum, korupsi, hak asasi manusia (HAM), dan terorisme.
Mayoritas responden berharap penyelesaian kasus korupsi besar menjadi prioritas kedua pasangan calon
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas 9-10 Januari 2019, dengan 527 responden di 17 kota besar di Indonesia, dari keempat tema debat itu, mayoritas responden berharap penyelesaian kasus korupsi besar menjadi prioritas kedua pasangan calon (paslon).
Terhadap pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, 51,8 persen responden berharap paslon ini menjadikan penyelesaian kasus korupsi besar sebagai bidang prioritas, diikuti penyelesaian kasus HAM (15,7 persen), pemberantasan terorisme (13,5 persen), dan sisanya isu lain. Sementara itu, terhadap paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, 46,1 persen responden berharap mereka menjadikan penyelesaian kasus korupsi besar sebagai prioritas. Selain itu, pemberantasan terorisme (15,2 persen), dan penyelesaian kasus HAM masa lalu (14,8 persen).
Pengajar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/1/2019) mengatakan, keinginan publik agar kasus korupsi skala besar diusut tuntas, menjadi tantangan yang harus dijawab para capres dan cawapres ketika debat, esok hari.
Wajar jika publik ingin ada terobosan untuk menuntaskan kasus-kasus itu. Ini pekerjaan rumah yang sampai sekarang belum berhasil diselesaikan,
Capres dan cawapres tidak cukup hanya menawarkan terobosan program kerja dan langkah aksi. Namun juga harus mempunyai komitmen politik kuat untuk tidak mengintervensi penuntasan kasus megakorupsi. “Wajar jika publik ingin ada terobosan untuk menuntaskan kasus-kasus itu. Ini pekerjaan rumah yang sampai sekarang belum berhasil diselesaikan,” kata Agustinus.
Sejumlah kasus korupsi skala besar yang saat ini masih terus diusut KPK, antara lain kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus Bank Century, dan pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Pemerintahan bersih
Pengajar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menuturkan, ekspektasi masyarakat terhadap penuntasan kasus korupsi, termasuk penuntasan korupsi berskala besar, selalu tinggi di tiap pergantian kepemimpinan. Isu korupsi menjadi prioritas di negara berkembang, termasuk Indonesia. “Keberhasilan pemberantasan korupsi menjadi basis penentu suksesnya perkembangan pembangunan perekonomian negara dan infrastruktur dalam arti luas,” katanya.
Indriyanto yang juga pernah menjadi komisioner KPK menuturkan, persoalan sistem dan regulasi turut menyumbang lambatnya pengusutan kasus-kasus korupsi skala besar. Namun, politisasi kasus korupsi, terkadang juga menghambat pengusutan.
“Oleh karena itu, perlu ada re-evaluasi sistem dan regulasi penangananan korupsi, terutama pendekatan preventif secara luas dan terintegrasi di antara lembaga penegak hukum. Konkretnya, membangun kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” tutur Indriyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, menjadi tanggung jawab untuk menyelesaikan pengusutan sejumlah kasus korupsi yang sampai kini belum selesai diusut, Namun, tiap kasus punya kompleksitas berbeda, apalagi untuk kasus skala besar, yang modusnya kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Terkait hal itu, komitmen dan dukungan politik dari kepala negara terhadap pemberantasan korupsi, sangat dibutuhkan. Hampir di seluruh negara yang berhasil memberantas korupsi, ada komitmen dan dukungan dari kepala negara.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, yang bisa dijanjikan Jokowi bukan jaminan kasus-kasus besar dituntaskan. Namun membangun sistem dan regulasi yang mendukung lembaga antikorupsi untuk mengusut kasus-kasus itu.
“Kasus besar itu domain penegak hukum, tidak mungkin diintervensi presiden. Itu juga menyangkut cukup tidaknya alat bukti. Jadi, terus terang, agak sulit untuk kami memastikan apakah (pengusutan) kasus-kasus besar itu bisa jadi kebijakan Pak Jokowi,” kata Ace.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said. menuturkan, wajar jika publik lebih fokus menyoroti kasus-kasus korupsi skala besar. Namun, ia mengatakan, semua kasus korupsi sama pentingnya. Ada banyak kasus besar yang dimulai dengan pengungkapan kasus yang kecil.
Menurut Sudirman, Prabowo-Sandiaga dalam visi-misinya “Indonesia Menang” sudah berkomitmen untuk tidak mengintervensi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pasangan itu juga bertekad menguatkan KPK. “Prabowo dan Sandiaga tidak akan menjadikan agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai alat politik,"ujarnya.