JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Antimafia Bola akan berkonsentrasi merampungkan kasus pengaturan skor sebelum kompetisi Liga 3 digulirkan kembali pada Mei 2019. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah lama pudar menyusul maraknya pengaturan skor di liga kasta bawah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, Selasa (22/1/2019) di Jakarta, mengatakan, empat berkas tersangka pengaturan skor Liga 3 diserahkan ke Kejaksaan Agung paling lambat pada minggu ini. Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng, Dwi Irianto, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.
Adapun dua berkas tersangka lainnya, yaitu staf direktur wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit Nurul Safarid, akan diserahkan pada akhir bulan ini. Dua orang itu ditangkap belakangan setelah terindikasi ikut berperan mengatur jalannya pertandingan melalui keputusan wasit.
"Rencananya kasus ini memang akan diselesaikan secara bertahap, mulai dari Liga 3 kemudian lanjut ke Liga 2 dan Liga 1," kata Dedi. Menurut dia, dengan sistem itu penuntasan kasus pengaturan skor bisa dituntaskan lebih cepat dan terarah.
Namun, Dedi juga tidak menutup kemungkinan bila ditemukan bukti yang cukup, satgas akan segera melanjutkan pemeriksaan ke kasta liga selanjutnya. Hal itu diungkapkan Dedi menyusul turunnya surat izin dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan bagi satgas untuk memeriksa Vigit Waluyo di LP Sidoarjo.
"Saat ini, satgas sudah bertolak ke Surabaya untuk memeriksa Vigit di LP Sidoarjo," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan mantan Manajer Deltras Sidoarjo itu akan menjadi pintu masuk satgas untuk mendalami dugaan pengaturan skor di Liga 2.
Sebelumnya, satgas telah menemukan sejumlah bukti keterlibatan Vigit yang bekerja sama dengan Dwi untuk membantu PS Mojokerto promosi ke Liga 2. Dari hasil penelusuran laporan keuangan, Vigit dan Dwi masing-masing menerima uang sekitar Rp 115 juta untuk mengatur pertandingan yang melibatkan PS Mojokerto.
Soal kelanjutan penyelidikan Kepala Staf PSSI Iwan Budianto, Dedi mengatakan pada saatnya nanti polisi akan sampai ke sana. Namun, untuk saat ini, ia kembali menegaskan fokus satgas yang pertama kali harus diselesaikan adalah membersihkan Liga 3 dari mafia bola sebelum kompetisi itu kembali di gelar pada Mei mendatang.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menyelidiki keterlibatan Iwan dalam kasus dugaan suap tuan rumah perhelatan Piala Soeratin 2009. Sampai saat ini satgas belum memplubikasikan hasil penyelidikan tersebut.
Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola sekaligus peneliti hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eko Noer Kristiyanto, menilai, langkah yang diambil Satgas Antimafia Bola sudah tepat. Menurut dia, kasus pengaturan skor di Liga 3 dan Liga 2 memang mendesak untuk diselesaikan lebih dulu.
“Karena tidak pernah disiarkan langsung di televisi, pengawasan pun menjadi lemah, maka para mafia merasa bebas beraksi di kedua kompetisi itu,” kata Eko.
Meskipun keduanya merupakan liga kasta terbawah, ia mengingatkan efek berantai yang ditimbulkan dari praktek suap di level tersebut akan berpengaruh besar terhadap kualitas sepak bola Indonesia.