logo Kompas.id
UtamaJual Kulit Ular Indonesia,...
Iklan

Jual Kulit Ular Indonesia, Selebritas Media Sosial Inggris Dikenai Sanksi

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p5JQtbaASoDu6NWYkzGJo5mrwhI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180731_ENGLISH-WALACE_A_web.jpg
KOMPAS/LUKI AULIA

Kulit ular piton sepanjang 3,6 meter ini dibawa naturalis Inggris, Alfred Russel Wallace, dari Ambon. Ular piton itu naik ke atap rumah yang disewa Wallace lalu ditangkap dan dikuliti. Cerita ini ditulis Wallace dalam bukunya The Malay Archipelago. Kulit ular piton ini menjadi salah satu koleksi Linnean Society sejak 1958.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Southwark Crown di Inggris menjatuhkan vonis kepada Stephanie Scolaro berupa 160 jam kerja sosial dalam dua tahun serta denda 20.000 poundsterling karena terlibat dalam penyelundupan dan penjualan kulit ular piton dan olahannya asal Indonesia. Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Metro London bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut situs berita the Independent serta sejumlah media di Inggris, vonis  tersebut dijatuhkan pada 21 Januari 2019. Stephanie divonis terlibat penyelundupan 24 lembar kulit ular Python reticulatus dari Jakarta ke London serta aksesori olahannya berupa 100 topi, 10 tas travel, dan 50 tempat ponsel senilai 17.000 poundsterling.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000