BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung. Kali ini, KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah pihak swasta. Khamami ditangkap terkait kasus suap proyek infastruktur.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejumlah orang yang terkena OTT sempat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Lampung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019). Pihak swasta berinisial AS (diduga rekanan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji) dibawa keluar Polda Lampung sekitar pukul 03.30. AS dibawa keluar setelah diperiksa sekitar enam jam.
Khamami merupakan bupati yang telah menjabat dua periode. Dia pertama kali terpilih sebagai bupati periode 2012-2017. Dia kembali terpilih sebagai bupati periode kedua, yakni selama periode 2017-2022.
Adapun Khamami tidak dibawa dan diperiksa di Polda Lampung. Dia diperiksa di Markas Polres Mesuji. Hingga Kamis, belum ada pejabat Polda Lampung yang dapat dikonfirmasi terkait OTT tersebut.
Di Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT KPK terhadap Bupati Mesuji. Kegiatan tangkap tangan dilakukan malam ini hingga dini hari di tiga tempat, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. KPK mengamankan delapan orang dari unsur kepala daerah/bupati, PNS dan swasta.
Menurut dia, OTT tersebut diduga terkait dugaan transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Mesuji tahun 2018. KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan Rp 100.000 di dalam kardus. Saat ini, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
OTT KPK terhadap Bupati Mesuji merupakan yang pertama tahun 2019. Tahun sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Mustafa divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Juli 2018. Mustafa terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Penyuapan dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Adapun Bupati Lampung Selatan diduga terlibat tindak pencucian uang senilai Rp 57 miliar.