logo Kompas.id
UtamaRekam Jejak Caleg Tanpa...
Iklan

Rekam Jejak Caleg Tanpa Korupsi

Oleh
YOHAN WAHYU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/02z9c4lXrnZpPn8ttYRDM9E0xFM=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FRilis-caleg-korupsi-KPU_1548862401.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 49 nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi di Media Center Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019) malam.

Pemilu 2019 diharapkan jadi ajang perebutan kekuasaan yang bersih dari korupsi. Ini bisa diwujudkan dengan kehadiran caleg yang terbebas dari kasus korupsi. Transparansi rekam jejak caleg menjadi kunci menjawab kebutuhan publik itu.

Dengan mengetahui latar belakang calon anggota legislatif, pemilih bisa menimbang apakah calon tersebut layak dipilih atau tidak. Hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu menyebutkan, mayoritas responden (87,1 persen) menganggap pemilih perlu mengetahui rekam jejak caleg agar pemilih membuat pilihan dengan bekal pengetahuan tentang latar belakang calon.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000