JAKARTA, KOMPAS — Gelombang penolakan draft Rancangan Undang-Undang Permusikan terus-menerus berlanjut dari kota ke kota. Para musisi dan praktisi musik sepakat agar DPR segera menghentikan pembahasan RUU tersebut.
Pada 4 Februari 2019, di Institut Seni Indonesia Denpasar, Bali digelar dialog musik yang secara khusus membahas tentang draft RUU Permusikan. Acara tersebut menghadirkan empat pembicara, mulai dari musisi Indra Lesmana, musikolog Koko Harsoe, etnomusikolog I Wayan Sudirana, dan komposer Hon Lesmana. Dialog tersebut mengerucut pada kesepakatan untuk meminta draft RUU Permusikan dibatalkan.
Selang dua hari, 6 Februari 2019, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Jakarta mengadakan jumpa pers dan menggelar diskusi “Tolak RUU Permusikan”. Benang merah jumpa pers dan diskusi tersebut adalah RUU Permusikan dinilai masih prematur karena tak disusun berdasarkan naskah akademik yang memenuhi standar ilmiah. Bahkan dari 54 pasal dalam RUU tersebut, 50 pasal di antaranya terindikasi bermasalah sehingga layak untuk ditolak.
Kemudian pada 11 Februari 2019 di Malang, ratusan musisi, komunitas musik, akademisi, dan Malang Corruption Watch juga mengkaji bersama draft RUU Permusikan. Dalam forum diskusi terbuka tersebut, mereka berpendapat tidak ada urgensi untuk membuat RUU Permusikan. Selain tak transparan proses penyusunannya, mereka menilai banyak pasal dalam RUU Permusikan yang tidak melindungi namun justru mengekang dan mempersulit praktisi musik.
Selain tak transparan proses penyusunannya, mereka menilai banyak pasal dalam RUU Permusikan yang tidak melindungi namun justru mengekang dan mempersulit praktisi musik.
Sehari kemudian, 12 Februari 2019, di markas besar Slank Jalan Potlot kembali digelar pertemuan yang dihadiri anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah, Glenn Fredly mewakili Kami Musik Indonesia, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang diwakili Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M. Asranur dan Soleh Solihun, personil Slank mulai dari Bimbim, Ridho Hafiedz, Ivanka, Kaka, dan manajer Slank Denny BDN, serta beberapa musisi lainnya.
Pertemuan tersebut merekomendasikan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia. Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan permusikan dari Sabang sampai Merauke dibutuhkan untuk menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.
“Sekarang nyaris semuanya kompak menolak, bahkan sangat susah untuk mencari kelompok pro revisi RUU Permusikan. Kami sedang mengirimkan surat ke DPR untuk minta audiensi dengan Ketua DPR terkait upaya mendesak parlemen membatalkan RUU ini,” kata Wendi Putranto dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Selasa (19/2/2019) di Jakarta.
Senada dengan hal tersebut, Bimbim yang menggagas pertemuan ini juga sepakat dengan rekomendasi pembatalan RUU Permusikan. “Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Indonesia untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Sampaikan ke DPR
Setelah mengikuti sejumlah diskusi dan dialog bersama musisi dan para praktisi musik, Anang Hermansyah berencana mengajukan surat penarikan usulan RUU Permusikan ke pimpinan DPR. “Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke parlemen,” kata dia.
Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke parlemen.
Seperti halnya Anang, Glenn juga setuju DPR mendrop semua proses penyusunan RUU Permusikan yang dinisiasi DPR ini. Setelah ini, seluruh pemangku kepentingan industri musik bisa memulai lagi dari awal pembahasan untuk mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia. Pembahasan ini harus melibatkan semua komponen ekosistem musik.
Dalam sebulan terakhir, gerakan penolakan RUU Permusikan semakin menguat dan membesar. Sejak diluncurkan awal bulan lalu, petisi petisi #TolakRUUPermusikan yang disusun Danilla Riyadi dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan telah ditandatangani lebih dari 296.000 penandatangan.