Penggunaan Kantong Plastik di Depok Dikurangi
DEPOK, KOMPAS -- Kebijakan pengurangan penggunaan kantong belanja dari plastik mulai diterapkan di sejumlah toko ritel di Depok, Jawa Barat. Dalam waktu dekat, kebijakan itu juga akan berlaku di seluruh pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendeklarasikan komitmen untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik di sejumlah toko ritel di Depok, Jawa Barat. Saat ditemui dalam rangkaian acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/3/2019), Wali Kota Depok,
Mohammad Idris Abdul Somad menjelaskan, pengurangan penggunaan kantong plastik merupakan salah satu jalan menuju pelarangan penggunaan kantong plastik.
"Tidak bisa langsung kita larang karena ini berhubungan dengan mengubah kebiasaan masyarakat. Secara bertahap, pengurangan ini akan menuju ke pelarangan," ucap Idris.
Menurut Idris, teknis pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik di toko ritel diserahkan kepada Aprindo. Dalam deklarasi tersebut, perwakilan pengusaha ritel sepakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dengan cara menetapkan kantong plastik berbayar. Harga yang ditawarkan oleh setiap toko ritel beragam, mulai dari Rp 200 hingga Rp 500 per kantong plastik.
Setiap toko ritel di Depok memiliki cara yang berbeda untuk mengedukasi pembelinya agar mau mengurangi pengggunaan kantong plastik. Di Alfamart Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji misalnya, pengelola mengampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik dengan memasang poster imbauan di beberapa titik di dalam toko.
Saat hendak melakukan pembayaran, petugas kasir juga memberitahukan kepada pembeli bahwa mulai hari ini kantong plastik tidak lagi gratis. Mereka juga menawarkan kepada pembeli untuk membeli tas belanja berbahan kain yang bisa dipakai berulang-ulang dengan harga Rp 3.500 per kantong.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jendral Aprindo Solihin Pratama mengatakan, Aprindo mendukung upaya Pemerintah dalam program pengurangan penggunaan kantong plastik di Depok ini. Dua tahun lalu, Aprindo pernah menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh Indonesia, termasuk di Depok. Hasilnya, penggunaan kantong plastik berkurang hingga 30 persen.
Namun, program itu kemudian tidak berlanjut karena Aprindo menunggu keseragaman aturan dari pemerintah pusat. Perbedaan aturan di beberapa daerah membuat penerapan kebijakan KPTG sulit dilakukan.
"Harapan kami ada aturan yang seragam, misalnya peraturan menteri soal pembatasan penggunaan kantong plastik ini. Jadi kami juga lebih enak, karena ada dasar hukum yang memayungi," kata Solihin.
Mulai hari ini, seluruh ritel di Indonesia kembali menerapkan KPTG. Dengan diterapkan kembali KPTG ini, Aptrindo berharap, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kantong plastik.
Yulianto (29), warga Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji tidak masalah dengan penerapan kebijakan KPTG. Baginya, membayar Rp 200 untuk satu kantong plastik tidak begitu memberatkan.
"Kalau tujuannya mau mengurangi penggunaan, sekalian saja dibuat mahal. Satu kantong Rp 10.000 misalnya. Kalau Rp 200 terlalu murah. Pembeli pasti lebih banyak yang memilih untuk membeli kantong plastik daripada harus ribet membawa belanjaannya," ucap Yulianto saat ditemui di sebuah toko ritel di Jalan Margonda, Depok.
Di pasar
Idris menambahkan, kebijakan pengurangan kantong plastik tidak hanya berlaku di toko ritel tetapi juga akan diberlakukan di pasar-pasar tradisional yang dikelola Pemkot Depok. Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional, Pemkot Depok berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknik Pasar Agung, Biher Purba menjelaskan, sudah ada arahan dari Kepala Disdagin Kota Depok Kania Parwanti terkait pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Petugas di Pasar Agung juga telah menyosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik kepada pedagang dan pembeli sejak beberapa hari yang lalu.
"Meski instruksi dari Wali Kota belum dikeluarkan, kami sudah melakukan sosialisasi. Sosialisasi kami lakukan dengan cara memberi pengumuman kepada seluruh pedagang dan pembeli di pasar melalui pengeras suara. Kami juga meminta bantuan kepada petugas retribusi untuk selalu mengingatkan pedagang dan pembeli," tutur Biher.
Memisahkan diri dari kantong plastik menurut, salah satu pembeli di Pasar Agung, Epih (45) merupakan hal yang sulit dilakukan. Kantong plastik dinilai Epih lebih praktis.
"Saya belum bisa membayangkan bagaimana kalau penggunaan kantong plastik dikurangi. Nanti mau pakai apa dong? Daun ? kertas ? Tidak praktis dan akan ribet sepertinya," ucap Epih.
Epih menjelaskan, dalam sekali belanja, dirinya memerlukan setidaknya 10 kantong plastik untuk memisahkan belanjaannya. Dalam waktu seminggu Epih belanja sekitar tiga kali. Artinya, dalam seminggu, Epih menggunakan setidaknya 30 kantong plastik.
Sementara itu, Yanti (54) pedagang di Pasar Agung mengaku senang dengan adanya wacana pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Sebab, dirinya bisa memangkas biaya pembelian kantong plastik.
"Kalau jadi diberlakukan kami bisa menghemat biaya pembelian kantong plastik. Kami senang saja asal tidak ada pembeli yang protes saat kami tidak memberi kantong plastik," kata Yanti.
Dalam sehari, Yanti menghabiskan Rp 48.000 - Rp 50.000 untuk membeli kantong plastik. Jika pengurangan diberlakukan, dirinya bisa memangkas biaya pembelian kantong plastik hingga Rp 336.000- Rp 350.000 per minggu.
Evaluasi
Menurut Idris, pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik di Depok akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Untuk penerapan di toko ritel, evaluasi akan dipimpin oleh Aptrindo. Adapun untuk penerapan di pasar tradisional dievaluasi oleh Disdagin Kota Depok.
Evaluasi ini dilakukan untuk melihat seberapa efektif kebijakan ini diterapkan, sembari menunggu upaya Pemkot Depok untuk mencari alternatif pengganti kantong plastik.
"Kami sedang konsultasi dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung untuk mencari bahan pengganti plastik yang cocok untuk warga Depok. Jangan sampai kami hanya melarang penggunaan tanpa memberi alternatif," ucap Idris.
Idris mengharapkan, pengurangan penggunaan kantong plastik ini juga dapat dijadikan momentum bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membuat kantong belanjaan dari bahan yang murah, awet dan menarik.
(KRISTI DWI UTAMI)