logo Kompas.id
Utama15 Izin di Konawe Kepulauan...
Iklan

15 Izin di Konawe Kepulauan Dihentikan Sementara

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_BaZSb21dLlZJZuWZjWcUJI9bNM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190311_222839_1552357243.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memberikan pernyataan terkait dengan penghentian sementara operasi tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kendari, Sultra, Senin (11/3/2019) malam.

KENDARI, KOMPAS — Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi membekukan atau menghentikan sementara operasi 15 izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Langkah itu diambil untuk mengevaluasi kelayakan kabupaten pulau itu terhadap pertambangan. Kehadiran tambang ditentang warga dan mahasiswa.

”Sambil dihentikan operasinya, kami akan undang semua (anggota) direksi atau pemilik perusahaan tambang bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Dan juga nanti saya melapor kepada pemerintah pusat karena ini ada sangkut pautnya juga dengan pusat,” kata Ali kepada wartawan di Kendari, Senin (11/3/2019) malam.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000