logo Kompas.id
UtamaDitetapkan Jadi Tersangka,...
Iklan

Ditetapkan Jadi Tersangka, Romahurmuziy: Saya Dijebak

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gg9Nj_sKBZuQwFl7WC0cn3DOIII=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190316_114820_1552715583-e1552715597832-3.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Romahurmuziy di dalam mobil selepas meninggalkan ruang penyidikan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama setelah terjaring operasi tangkap tangan di Jawa Timur, hari sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, yang akrab disapa Romy, mengatakan, ”Saya dijebak.” Ia menjawab wartawan seusai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/3/2019), di Jakarta.

Romy keluar dari lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.30. Ia mengenakan kacamata hitam dan rompi oranye sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000