logo Kompas.id
UtamaPartai Bisa Lebih Sederhana
Iklan

Partai Bisa Lebih Sederhana

Oleh
AGNES THEODORA/M IKSAN MAHAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uPamKaPIiQYL2m3kbHjBlqj0hG0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320_ENGLISH-TAJUK_B_web_1553087061-1.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk besar tentang partai-partai politik yang ikut dalam Pemilu Serentak 2019 terpampang di salah satu sudut Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/8/2018). Sebanyak 20 parpol yang 4 diantaranya adalah partai lokal Aceh, akan bersaing agar bisa lolos dari ambang batas parlemen yang telah ditetapkan sebesar 4 persen.

JAKARTA, KOMPAS - Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pemilu legislatif dan pemilihan presiden berpotensi menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia. Selain naiknya ambang batas parlemen, penyederhanaan itu juga bisa disebabkan oleh adanya efek ekor jas yang hanya dirasakan sebagian partai politik.

Pada Pemilu 2014, ada 10 partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen atau untuk dapat kursi di DPR, yang saat itu ditetapkan 3,5 persen dari perolehan suara sah nasional. Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen naik menjadi 4 persen. Pemilu kali ini diikuti 16 parpol nasional. Sementara Pemilu 2014 diikuti 12 parpol nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000