Romahurmuziy Mendadak Sakit Saat Akan Diperiksa KPK
Oleh
Hamzirwan Hamid
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat dan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mendadak sakit saat akan menjalani pemeriksaan untuk pertama kali sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019). Sementara itu, dua tersangka lain terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua Umum PPP itu mengeluh sakit saat akan dibawa keluar Rumah Tahanan Cabang KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
”Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan. Nanti penyidik akan memastikan apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau dijadwalkan kembali,” kata Febri.
Kehadiran Romahurmuziy alias Rommy telah dinanti wartawan sejak Kamis pagi. Namun, dari tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Haris Hasanuddin yang tiba pukul 12.45 dan Muhammad Muafaq Wirahadi yang menyusul kemudian pada pukul 12.55.
Keduanya menjalani penyidikan kurang lebih 2 jam. Ketika dihampiri wartawan untuk ditanyai, seusai meninggalkan lobi kantor KPK, tidak satu pun dari mereka yang mau membuka mulut.
Baik Rommy, Haris, maupun Muafaq ditangkap penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3). Dalam kegiatan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 150 juta.
Aliran dana
Rommy diduga menerima suap dari dua tersangka lain yang baru saja mengisi jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Ia diduga telah menerima suap dari Muafaq senilai Rp 50 juta dan Rp 250 juta dari Haris.
Selain mencari tahu pelaku lain dalam kasus ini, KPK juga menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait dengan menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di beberapa lokasi di du provinsi.
Lokasi yang telah digeledah penyidik KPK, sejak Senin (18/3), yaitu Kantor Kementerian Agama, Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan kediaman Romahurmuziy di Jakarta Timur.
Dari kegiatan penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti rekening koran DPP PPP serta uang senilai Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ERIKA KURNIA)