logo Kompas.id
UtamaKumpulkan 3.000 Aduan Soal...
Iklan

Kumpulkan 3.000 Aduan Soal Pinjaman Daring, LBH Jakarta Lapor ke Polisi

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q8dxRjbZyYmsnD5Ae2hNmuNnN_8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FLBH-Polda-foto-1_1553322560.jpeg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Sebanyak 20 korban dugaan tindak pidana saat penagihan utang pinjaman daring berunjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya, Sabtu (23/3/2019). Selain berunjuk rasa, dengan ditemani kuasa hukum dari LBH Jakarta, mereka melapor kepada polisi adanya dugaan tindak pidana saat penagihan utang.

JAKARTA, KOMPAS — LBH Jakarta melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi saat penagihan utang pinjaman daring ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (23/3/2019). Dugaan tindak pidana itu diperoleh dari 3.000 aduan konsumen yang dikumpulkan sejak Mei 2018 hingga akhir Februari 2019.

Pada Sabtu pukul 10.00, 20 korban pinjaman daring berkumpul di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kompleks kantor Polda Metro Jaya. Dengan ditemani kuasa hukum dari LBH Jakarta, mereka hendak melaporkan dugaan tindak pidana penagihan utang pinjaman daring ke kepolisian.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000