Pemilu akan digelar besok, Rabu, 17 April 2019. Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengetahui cara ”nyoblos” dan menjadi pemilih cerdas.
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·4 menit baca
Mulai pukul 07.00, Rabu (17/4/2019), Indonesia akan memilih. Tidak seperti pemilu yang pernah diselenggarakan sebelumnya, pemilih akan dihadapkan pada model pemilu yang baru, yaitu pemilih akan sekaligus memilih calon presiden-calon wakil presiden dan wakil mereka untuk duduk di legislatif.
Jadi, jika sebelumnya pemilih hanya mencoblos empat surat suara, besok akan ada lima surat suara yang perlu dicoblos. Selain surat suara capres-cawapres, juga ada surat suara untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Di setiap surat suara untuk DPR dan DPRD akan ada puluhan nama yang disodorkan untuk dipilih. Mereka tampil tanpa foto. Hanya nama di bawah logo partai politik yang mengusung setiap calon wakil rakyat. Hal ini berbeda dengan surat suara capres-cawapres dan DPD yang menampilkan foto calon, selain nama dan nomor urut.
Pastikan Anda mengenal siapa calon yang akan Anda pilih. Jika tidak, masih ada waktu sebelum tiba hari esok untuk melihat nama-nama calon melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum, Infopemilu.kpu.go.id.
Alternatif lain, melalui kanal-kanal yang diupayakan oleh masyarakat sipil.
Sebagai contoh, Google dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah mengembangkan situs Pintarmemilih.id. Dalam situs ini, pemilih dapat melihat informasi capres-cawapres, calon anggota legislatif (caleg), serta partai politik. Anda juga dapat melaporkan disinformasi, ujaran kebencian, dan hoaks yang berkaitan dengan pemilu.
Terdapat juga Calegpedia.id yang dikembangkan oleh lembaga penelitian politik PARA Syndicate. Aplikasi ini akan mempermudah akses informasi profil caleg. Indonesia Corruption Watch juga telah mengembangkan aplikasi Rekamjejak.net untuk melihat para calon anggota DPR petahana.
Dengan demikian, Anda datang ke tempat pemungutan suara tak sekadar untuk mencoblos. Lebih dari itu, Anda bisa menjadi pemilih yang cerdas karena memilih dengan terlebih dulu melihat rekam jejak, pengalaman dan kapasitas mereka, serta apa kira-kira janji atau program yang mereka tawarkan.
Tak hanya itu, penting untuk ”menyelidiki” dulu calon Anda karena tak sedikit ”jebakan” di antara nama calon yang ada di surat suara. Ada yang berstatus tersangka korupsi. Ada pula yang pernah dipenjara karena korupsi.
Kemudian, pastikan pula Anda mengetahui apa yang harus dibawa saat memilih dan apakah Anda memenuhi syarat memilih. Jika tidak, bisa merepotkan Anda sendiri. Apalagi ada sejumlah aturan baru di pemilu kali ini. Ditambah lagi banyak informasi atau bahkan kabar bohong berseliweran yang justru membuat calon pemilih kebingungan.
Bagaimana cara memilih? Untuk surat suara pemilihan presiden, Anda cukup nyoblos satu kali pada kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto, nama, atau tanda gambar partai politik.
Sementara pada surat suara calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, cobloslah pada tanda gambar partai politik, nomor, atau nama caleg tersebut.
Namun, arah coblosan turut menentukan derajat partisipasi Anda. Jika nyoblos di nomor atau nama caleg, suara Anda akan dihitung untuk caleg yang bersangkutan. Artinya, Anda berpartisipasi lebih besar dalam menentukan siapa yang pantas menjadi wakil Anda daripada hanya nyoblos di gambar partai politik (parpol).
Sebab, jika nyoblos di gambar parpol, suara akan dihitung untuk partai tersebut, dan penentuan siapa yang akan menjadi wakil Anda di legislatif akan ditentukan dengan suara terbanyak setelah seluruh suara dibagi dengan metode Sainte Lague.
Sementara pada surat suara anggota DPD, cobloslah pada nomor urut, foto, atau nama calon anggota DPD.
Selain itu, jangan ragu melapor saat melihat ada kejanggalan. Di pemilu kali ini akan ada pengawas yang berjaga di setiap TPS. Mereka bisa jadi salah satu opsi untuk melapor, selain aparat keamanan tentunya.
Pada setiap pemilu sebelumnya, selalu ada orang-orang yang bermain curang demi meraih kekuasaan. Salah satu kecurangan yang marak terjadi adalah serangan fajar, yaitu upaya memberi uang, barang, atau bentuk lain untuk menggoyahkan pilihan pemilih.
Kecurangan lain adalah memanipulasi hasil penghitungan suara atau menebar kabar bohong dengan tujuan membuat takut pemilih sehingga mengubah pilihannya.
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mengimbau masyarakat agar mengunjungi situs yang dapat digunakan untuk mengecek kebenaran dari sebuah berita, antara lain Cekfakta.com, Turnbackhoax.id, dan Stophoax.id. Masyarakat juga dapat bertanya melalui layanan nomor WhatsApp yang dikelola Mafindo, yaitu di 0855-7467-6701.