logo Kompas.id
Utama13 Usaha Terapkan Silin
Iklan

13 Usaha Terapkan Silin

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RNblBb3UhJasg4io1hjemE3nrn0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2Fkompas_tark_12078506_81_1.jpeg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sejumlah pekerja sedang memindahkan kayu-kayu gelondongan jenis meranti, belangiran, dan benuas dengan diameter mencapai 50 sentimeter dari permukaan Sungai Kahayan ke dalam tongkang, Selasa (17/2/2015). Kayu itu akan dikirim ke Gresik, Jawa Timur melalui Pelabuhan Bahaur, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sebuah tongkang bisa memuat 3.000 kubik kayu atau sekitar 700 batang pohon. Kompas/Megandika Wicaksono (DKA)

JAKARTA, KOMPAS—Sejak pemegang izin penebangan hutan diwajibkan menerapkan silvikultur intensif pada konsesinya kini sejumlah 8.000-an ha mulai menerapkan metode tersebut. Angka ini diharapkan menanjak seiring pembaharuan rencana kerja usaha pemegang izin hutan alam di tahun ini.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 menunjukkan luas kawasan hutan yang saat ini dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan – hutan alam (IUPHH-HA) mencapai 18,9 juta hektar (ha) yang sebagian besar berada di Kalimantan. Realisasi produk kayu 5,41 juta meter kubik dari kuota 12,12 juta meter kubik.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000