JAKARTA, KOMPAS — Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada atau Kagama mengecam berbagai upaya delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum. Peserta Pemilu 2019 dan pendukungnya hendaknya mampu menahan diri serta menempuh jalur-jalur konstitusional berkait perasaan tidak puas terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Tensi politik relatif meningkat setelah pemungutan suara dan proses penghitungan berjalan. Terjadi saling tuding, klaim, dan serangan yang bermuara pada delegitimasi KPU. Kagama menyikapi hal tersebut dengan mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan guna menurunkan tensi politik.
Hal ini mengemuka dalam pernyataan sikap Kagama yang ditandatangani Ketua Umum Kagama Ganjar Pranowo, Ketua Harian Kagama Budi Karya Sumadi, dan Sekretaris Jenderal Kagama Ari Dwipayana yang diterima di Jakarta, Senin (22/4/2019). Kagama adalah organisasi alumni UGM, Yogyakarta.
Pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat harus senantiasa dijaga dan dikawal agar berlangsung damai, bermartabat, jujur, dan adil. Oleh karena itu, setiap elemen bangsa wajib mengawal seluruh tahapan pemilu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kagama meminta peserta pemilu dan pendukungnya untuk bersabar menanti rekapitulasi suara yang sedang berlangsung oleh KPU. Ketidakpuasan terhadap hasil pemilu mempunyai jalur penuntasannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Elite politik ataupun tokoh masyarakat tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang provokatif. Pernyataan seperti itu dapat memicu ketegangan dan polarisasi di akar rumput. Pemimpin seharusnya menjadi panutan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Perekat persatuan
Seharusnya masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi pada Pemilu 2019. Berbagai perbedaan dan persoalan yang muncul dihadapi dengan kepala dingin serta berbesar hati.
Terakhir, Kagama mengapresiasi penyelenggara pemilu serta pihak keamanan dan terkait yang telah menyukseskan pesta demokrasi. Seluruh anggota Kagama diminta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.