Meski Rutan Siak Terbakar, Pemberantasan Narkoba Terus Dilanjutkan
Terbakarnya Rutan Siak di Riau, pada hari Sabtu (11/5/2019) diduga dipicu oleh penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak. Meski rutan itu kemudian terbakar dan puluhan orang warga binaan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pemberantasan narkoba di dalam rutan tahanan maupun lembaga pemasyarakatan tetap dilanjutkan.
Oleh
Haryo Damardono
·2 menit baca
SIAK, KOMPAS – Terbakarnya Rutan Siak di Riau, pada hari Sabtu (11/5/2019) diduga dipicu oleh penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak. Meski rutan itu kemudian terbakar dan puluhan orang warga binaan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pemberantasan narkoba di dalam rutan tahanan maupun lembaga pemasyarakatan tetap dilanjutkan.
“Berdasarkan informasi dari kepala rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan, YR, di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan,” kata Lilik Sujandi, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, dalam siaran pers usai meninjau langsung kondisi terakhir di Rutan Siak, Sabtu (11/5/2019).
Ditegaskan Lilik, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan terus berpacu dan serius memberantas narkoba. Walaupun akan ada potensi risiko perlawanan dari para pengguna yang merasa terusik “kenyamanannya”.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam. Apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama? Apakah ada provokator yang menunggangi? Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” ujar Lilik.
Dalam pernyataannya, Ditjenpas menginformasikan dari 648 tahanan dan napi, sebanyak 31 orang masih dilakukan pengejaran.
Sebelumnya, pada Sabtu siang, wartawan Kompas Syahnan Rangkuti melaporkan, sebanyak 40 orang penghuni Rumah Tahanan Siak masih melarikan diri pada saat kerusuhan yang menyulut kebakaran itu. Sementara itu, 608 orang yang berhasil ditahan kembali akan dipindahkan ke rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan lainnya. Pascakebakaran, Rumah Tahanan Siak tidak dapat digunakan lagi.
“YR, narapidana yang kedapatan memiliki sabu dalam razia Jumat malam juga berhasil melarikan diri. YR adalah napi yang dihukum 17 tahun karena kepemilikan narkoba. YR awalnya dipenjara di Dumai, dipindahkan ke Pekanbaru, lalu ke Siak,” kata Mulyadi, Kepala Pengamanan Rutan Siak, yang dihubungi pada Sabtu.
Mulyadi kemudian menjelaskan peristiwa itu secara lebih detil. Jumat malam, kata Mulyadi, beberapa sipir merazia beberapa areal rutan. Sipir lantas menemukan narapidana perempuan berinisial YR membawa sabu. Selain itu, dia bersama tiga orang laki-laki yang juga memakai sabu.
“Razia itu rutin dilakukan. Setelah ditemukan sabu, tiga orang laki-laki itu telah kami periksa. Mereka mengaku menghisap sabu yang diberikan YR. Polisi mengatakan, akan fokus mengejar jaringan YR yang memiliki sabu. Sedangkan yang tiga orang lagi dibawa ke ruang travel (isolasi). Dalam perjalanan menuju ruang travel, tiga petugas melakukan pemukulan,” kata Mulyadi.
Pemukulan itu dilihat oleh banyak penghuni lain di rutan. Setelah itu, para napi mendorong pintu sel beramai-ramai. Kerusuhan pun terjadi dan tidak dapat dikendalikan. (*)