logo Kompas.id
UtamaMustofa Nahrawardaya Jadi...
Iklan

Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Penangkapan Mustofa guna memudahkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau pemberitaan bohong di media sosial.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4-WlatNEptqC2sB4dRyjpitwvIs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190414_ENGLISH-OPINI-WOT-OGAL-AGIL_A_web_1555246326.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural kampanye antihoaks di bawah jembatan layang Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/3/2019). Hoaks atau berita bohong makin marak, terutama semakin dekatnya pemilihan umum serentak pada 17 April 2019. Hoaks yang semakin masif dinilai merugikan dan merusak proses demokrasi serta memicu rusaknya kohesi sosial di masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks. BPN Prabowo-Sandi menilai, penangkapan terhadap Mustofa mengindikasikan hukum tajam terhadap pendukung Prabowo-Sandi, tetapi tumpul kepada pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

”Benar, yang bersangkutan (Mustofa) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000