logo Kompas.id
UtamaIndonesia Dorong Kerja Sama...
Iklan

Indonesia Dorong Kerja Sama Perpajakan Global

Regulasi yang ada dinilai belum efektif mengenakan pajak ke perusahaan teknologi digital karena merupakan produk hukum domestik. Oleh karena itu, Indonesia mendorong kerja sama global terkait perpajakan.

Oleh
MEDIANA/M PASCHALIA JUDITH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oLT1X0uP87SnS3_Gtr-7MLdXfP4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FNEW-YORK-PROPERTYGOOGLE_73967240_1546448452.jpg
REUTERS/SHANNON STAPLETON

Simbol Google tampak di markas Google di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 19 Desember 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Pemajakan perusahaan teknologi yang memiliki transaksi daring dari dan ke Indonesia perlu mengedepankan kehadiran digital, bukan semata kehadiran kantor fisik. Pemajakan perlu mempertimbangkan kesepakatan bersama internasional.

Dalam simposium pajak di Fukuoka, Jepang, Sabtu (8/6/2019), menteri keuangan negara-negara G-20 sepakat merumuskan aturan pemungutan pajak ke perusahaan teknologi besar. Sejumlah perusahaan raksasa dinilai berusaha menurunkan tagihan pajak dengan mencatatkan laba di negara berpajak rendah meski konsumen terbesarnya bukan dari wilayah itu.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000