Kelompok radikal yang ditangkap di Kalimantan Tengah ditengarai merupakan kelompok spesialis pembuat bom. Dari barang bukti yang disita ditemukan bubuk yang diduga potasium. Polisi bahkan menilai mereka sudah mampu membuat bom dengan detonator jarak jauh.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Kelompok radikal yang ditangkap di Kalimantan Tengah ditengarai merupakan kelompok spesialis pembuat bom. Dari barang bukti yang disita ditemukan bubuk yang diduga potasium. Polisi menilai mereka sudah mampu membuat bom dengan detonator jarak jauh.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendra Rochmawan di Palangkaraya, Jumat (14/6/2019). Menurut Hendra, 34 orang yang ditangkap di Kalimantan Tengah merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang merupakan anggota Abu Hamzah.
Abu Hamzah yang ditangkap di Gunung Salak, Aceh Utara, merupakan perakit bom. Dua anggotanya yang kabur ke Palangkaraya, berinisial TO dan A merupakan didikan Abu Hamzah. Menurut Hendra keduanya mengikuti pelatihan di Gunung Salak.
“Sebelum mereka membuat pelatihan dan konsolidasi di sini kami ketahui dahulu keberadaannya makanya ditangkap,” ungkap Hendra.
Proses penangkapan pun dilakukan bersamaan antara kelompok yang tinggal di Palangkaraya dengan kelompok yang tinggal di Kabupaten Gunung Mas pada Senin (10/6/2019) lalu. Mereka menargetkan Kabupaten Gunung Mas sebagai tempat pengumpulan dana dengan menambang ilegal dan pembalakan kayu.
“Lokasi (Gunung Mas) itu juga ditargetkan untuk menjadi tempat pelatihan dan berkumpulnya mereka yang berafiliasi dengan Abu Hamzah ini,” kata Hendra.
Hendra menilai, pelatihan yang dimaksud salah satunya adalah pelatihan merakit bom. Beberapa barang bukti yang disita aparat, saat ini masih diteliti di laboratorium, merupakan alat-alat yang digunakan untuk merakit bom. Seperti bubuk potasium, detonator rakitan, dan sejumlah barang lainnya.
“Mereka ini bisa meledakkan bom dengan detonator jarak jauh menggunakan telepon genggam. Jenis lainnya adalah bom pipa,” ungkap Hendra.
Deradikalisasi
Dari 34 orang, dua orang menjadi tersangka, sedangkan 32 lainnya masih diperiksa dan tinggal di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Palangkaraya. Mereka tinggal di sana karena saat pelarian dari Gunung Salak, Aceh Utara, mereka membawa serta istri dan anak mereka.
“Semuanya ada di rumah singgah dengan penjagaan ketat. Kami melayani dan memfasilitasi mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suhaemi.
Semuanya ada di rumah singgah dengan penjagaan ketat. Kami melayani dan memfasilitasi mereka
Suhaemi mengatakan, kondisi 32 orang dalam keadaan sehat jasmani. Hanya saja mereka tidak mau memakan lauk yang disiapkan petugas. Hanya memakan sayuran dan nasi.
“Itu memang ciri-ciri mereka, makanya harus dikembalikan kepercayaan diri mereka dan hubungan sosialnya dalam proses deradikalisasi,” ungkap Suhaemi.