logo Kompas.id
UtamaDiduga Korupsi, Mantan Bupati ...
Iklan

Diduga Korupsi, Mantan Bupati Sragen Agus Fatchurrahman Ditahan

Kejaksaan Negeri Sragen, Jawa Tengah, telah menahan mantan Bupati Sragen Agus Fatchurrahman. Agus menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Sragen tahun 2003-2010.

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YRW8XwkFYSsSYZfNP83CqGyG7Xc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190617_141503_1560777827.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Kantor Kejaksaan Negeri Sragen, Jawa Tengah, Senin (17/6/2019).

SRAGEN, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Sragen, Jawa Tengah, telah menahan mantan Bupati Sragen Agus Fatchurrahman selama 20 hari. Agus menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Sragen tahun 2003-2010.

Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Sragen telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap tersangka Agus Fatchurrahman pada Jumat (14/6/2019). ”Pada saat selesai pemeriksaan, kami tim penyidik mengambil keputusan untuk melakukan upaya paksa, yaitu penahanan terhadap tersangka di tahap penyidikan untuk 20 hari ke depan,” kata Syarief di Sragen, Jawa Tengah, Senin (17/6/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000