logo Kompas.id
UtamaPaling Telat 4 Bulan, 167...
Iklan

Paling Telat 4 Bulan, 167 Konflik Agraria Tertangani

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aGnzS-HkNxXR2Z6krILBWmrvFt4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20180905ITAa.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ratusan petani dari empat desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/5). Massa menuntut pemerintah mengadakan reforma agraria berupa hak kelola lahan seluas 4.200 hektar. Sejak 10 tahun terakhir, lahan dikelola masyarakat untuk penanaman sawit.

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Kepresidenan membentuk desk berisi pejabat penanggung jawab dari lintas kementerian/lembaga terkait untuk menangani 167 konflik agraria yang bisa ditangani dalam jangka pendek. Istana memberikan batas waktu maksimal 4 bulan bagi desk tersebut untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Terdapat 666 konflik agraria yang dilaporkan masyarakat dan tertangkap dalam "radar" Istana. Dari analisa “kemudahan” penyelesaian, kasus tersebut dibagi menjadi 167 kasus yang dapat diselesaikan jangka pendek, 92 kasus diselesaikan dalam jangka menengah, dan 154 kasus yang penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih lama. Selebihnya, 253 kasus belum memiliki informasi pendukung yang lengkap sehingga belum bisa ditindaklanjuti.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000