Pabrik Rumahan Korek Api Gas Terbakar, 30 Meninggal di Langkat
Sebanyak 30 orang meninggal akibat terjebak di pabrik rumahan macis atau korek api gas yang terbakar di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) siang. Para korban menumpuk di pintu depan pabrik.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
LANGKAT, KOMPAS — Sebanyak 30 orang meninggal akibat terjebak di pabrik rumahan macis atau korek api gas yang terbakar di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) siang. Para korban menumpuk di pintu depan pabrik yang terkunci. Enam orang di antaranya merupakan anak-anak.
Novita Sari (35), saksi mata, mengatakan, kebakaran terjadi pukul 12.10 saat pekerja istirahat makan siang. ”Kami mendengar ada api dan letusan-letusan kecil dari dalam rumah. Api lalu membesar begitu cepat,” katanya.
Api melahap seluruh pabrik rumahan berukuran sekitar 6 meter x 15 meter tersebut. Menurut Novita, mereka sempat mendengar teriakan minta tolong dari para korban. Namun, warga tidak bisa menolong para korban yang terjebak karena api semakin besar. Pintu depan rumah tersebut terkunci sehingga korban tidak bisa keluar.
Ia menambahkan, pintu belakang rumah tersebut sebenarnya terbuka. Namun, para korban, sebagian besar perempuan, tidak bisa keluar dari pintu itu karena api sudah membesar di bagian belakang rumah.
Warga di sekitar lokasi pun berupaya memadamkan api dengan mengambil air dari sumur dan parit di sekitar lokasi. Sekitar setengah jam kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api mulai padam sekitar pukul 13.00.
Petugas memeriksa pabrik rumahan dan menemukan para korban sudah tewas menumpuk di dekat pintu depan. Beberapa di antara korban tampak memeluk anaknya.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan, kuat dugaan ada unsur kelalaian dalam kebakaran yang menyebabkan para pekerja dan anak-anaknya meninggal. ”Hampir bisa dipastikan penyebab kebakaran adalah ledakan yang dipicu korek api. Kami masih menyelidiki apakah pabrik ini ada izin atau tidak,” katanya.
Agus mengatakan, mereka masih melakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk menyelidiki lebih lanjut kasus kebakaran tersebut. Mereka juga menyelidiki legalitas pabrik rumahan itu. Jika ada unsur kelalaian, pemilik pabrik akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengatakan belum bisa memastikan legalitas pabrik korek api tersebut. Menurut informasi yang mereka terima, ada beberapa pabrik yang beroperasi di sekitar lokasi itu. Pabrik rumahan itu hanya memasang pemantik ke badan korek. Mereka sudah menerima badan korek api yang terisi gas.