Dua Warga Cirebon Diduga Terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Direktorat Reserse Kriminial Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap AN dan AM, warga Cirebon, Rabu (26/6/2019). Kedua aktivis organisasi massa itu diduga terkait peristiwa kerusuhan pada 21-22 Mei lalu di Jakarta.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Direktorat Reserse Kriminial Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap AN dan AM, warga Cirebon, Rabu (26/6/2019). Kedua aktivis organisasi massa itu diduga terkait peristiwa kerusuhan pada 21-22 Mei lalu di Jakarta.
“Mereka ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 di Cirebon. Informasi awal, keduanya terindikasi terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Perannya masih didalami,” ujar Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy. AM dan AN saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Jabar.
Mereka ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 di Cirebon. Informasi awal, keduanya terindikasi terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Perannya masih didalami
Roland mengatakan, dari pemeriksaan sementara, keduanya tidak tergabung dalam jaringan teroris. “Namun, mereka kerap mengajak orang untuk ikut kalau ada kegiatan (unjuk rasa) di Jakarta, seperti 21-22 Mei,” ungkapnya.
AN diketahui merupakan ketua ormas dengan inisial J sedangkan AM adalah mantan ketua ormas berinisial A. AM pernah ditangkap aparat Polres Cirebon Kota karena diduga menyebarkan poster provokatif yang menyudutkan agama tertentu dalam acara bedah buku, 2017 lalu.
Sebelumnya, kerusuhan pada 21-22 Mei berlangsung di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke Markas Brimob di Petamburan dan kawasan Slipi, Jakarta. Sebelum rusuh, massa menggelar unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019 dengan damai. Aksi yang berujung rusuh itu menewaskan sembilan orang, sebagian di antaranya karena ditembak.
Menurut Roland, tidak menutup kemungkinan, masih ada terduga lainnya di Cirebon yang terindikasi berperan dalam kerusuhan tersebut. “Namun, jangan dikaitkan, kerusuhan itu dengan orang Cirebon. Enggak ada hubungannya. Yang aksi di Jakarta (21-22 Mei), kan, enggak cuma dari Cirebon,” ujar Roland menampik Cirebon sebagai tempat terduga teroris dan berkembangnya radikalisme.
Ia juga menegaskan, penangkapan keduanya tidak ada kaitannya dengan lima granat asap aktif yang ditemukan di sebuah TPS di Jalan Sukalila, sekitar 1 kilometer dari markas Polres Cirebon Kota. Benda tersebut ditemukan seorang pemulung yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan, AN dan AM akan menggalang massa ke Jakarta untuk pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden pada Kamis besok. Untuk itu, pihaknya sejak kemarin malam menggelar penyekatan, razia, dan patroli untuk mengantisipasi datangnya massa ke Jakarta.
“Kalau tujuannya ke Jakarta untuk rusuh dengan membawa barang berbahaya seperti senjata tajam, orang itu akan dihentikan. Sampai saat ini, kami belum menemukan seperti itu,” lanjutnya. Roland meminta masyarakat agar menyaksikan pembacaan putusan MK di rumah dan tidak perlu ke Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan 21-22 Mei telah direncanakan dan terorganisasi. Laboratorium Forensik Polri menemukan sejumlah barang berbahaya, seperti bom molotov, panah beracun, dan parang yang disisipkan dalam kerusuhan. (Kompas, 26/6/2019).
Secara terpisah, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat meminta masyarakat Cirebon tidak terprovokasi oleh oknum tidak bertanggungjawab yang ingin membuat Cirebon tidak aman. “Kita ini cinta damai, cinta Indonesia, dan anti kekerasan,” ucapnya.