Tim Hukum Jokowi-Amin Optimistis Hadapi Pembacaan Putusan MK
Terkait pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum pada Pemilihan Presiden 2019 oleh Majelis Hakim Konstitusi, Kamis (27/6/2019), pendukung Jokowi-Amin diminta agar tetap tenang dan turut menyaksikan persidangan. Tidak perlu turun ke jalan, pembacaan hasil sidang bisa kita saksikan di rumah masing-masing.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim hukum pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyatakan optimistis dalam menghadapi pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum pada Pemilihan Presiden 2019 oleh Majelis Hakim Konstitusi, Kamis (27/6/2019) ini. Tidak ada persiapan khusus dari tim hukum Jokowi-Amin karena segala keputusan dipercayakan kepada Majelis Hakim Konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, di kediaman Ma’ruf Amin, Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam. Ia mengatakan, segenap tim hukum serta pendukung Jokowi-Amin telah diimbau untuk percaya sepenuhnya pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
”Secara umum, kami dari tim hukum optimistis menghadapi pembacaan putusan sidang besok (Kamis). Saya pribadi percaya kalau sembilan orang dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi adalah orang-orang yang sangat kredibel,” ucap Ade Irfan selepas bertemu Ma’ruf Amin, Rabu (26/5/6/2019) malam.
Ia mengatakan, tim hukum Jokowi-Amin tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi persidangan besok. Ini karena, menurut dia, persidangan yang berjalan besok adalah persidangan biasa. Walau begitu, ia tidak menampik bahwa hasil dari persidangan besok berdampak besar terhadap pemerintahan Indonesia.
Ade Irfan mengimbau seluruh pendukung Jokowi-Amin agar turut menyaksikan jalannya persidangan melalui siaran media arus utama. Ia tidak menganjurkan para pendukung turun ke jalan karena dikhawatirkan terjadi kegaduhan.
”Kami meminta pendukung Jokowi-Amin agar tetap tenang dan turut menyaksikan persidangan. Tidak perlu turun ke jalan, bisa kita saksikan di rumah masing-masing. Bahkan, saya pun menyarankan adanya nonton bersama di kediaman pasangan calon,” ujar Ade Irfan.
Tidak hadir
Ia menambahkan, dalam sidang Kamis tim hukum Jokowi-Amin akan datang bersama sekretaris jenderal dari partai-partai pendukung. Adapun pasangan Jokowi-Amin tidak akan datang dalam persidangan tersebut.
Menjelang sidang MK hari ini, berbagai pihak mengharapkan agar kedua pihak pasangan calon segera saling berdamai. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kedua kubu telah menyatakan sikap akan menghormati putusan MK.
Dengan kedua pihak menyatakan telah berdamai, menurut Wiranto, semestinya tidak perlu ada lagi aksi massa pada Kamis. ”Kalau ada yang demo ini, saya bertanya dari kelompok mana dan apa yang diperjuangkan?,” ucap Wiranto.