Setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, maka legitimasi pasangan Jokowi-Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 telah lengkap. Dengan demikian, rekonsiliasi adalah jalan akhir yang semestinya dilakukan sebagai solusi perdamaian.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pendukung pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, memastikan rekonsiliasi agar segera terwujud dengan pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini secara otomatis menjadi prioritas pasca-pembacaan putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019 oleh Majelis Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, maka legitimasi pasangan Jokowi-Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 telah lengkap. Dengan demikian, Hasto menganggap rekonsiliasi adalah jalan akhir yang semestinya dilakukan sebagai solusi perdamaian.
"Setelah proses demokrasi yang panjang ini, kami meyakini bahwa Pak Jokowi menempatkan rekonsiliasi dan membangun persaudaraan nasional sebagai skala prioritas teratas. Hal ini pula yang akan kami dorong agar pasangan Jokowi-Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk semua, tanpa membeda-bedakan pilihan politik warga negaranya," ujar Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Jakarta, Kamis malam.
Hasto mengatakan, rekonsiliasi yang akan didorong saat ini adalah melalui jalan dialog dan musyawarah. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini jangan langsung disikapi sebagai pembahasan tentang bagi-bagi porsi di kabinet.
Terlalu dini
Menurut dia, komposisi kabinet merupakan kewenangan presiden yang tentu dipertimbangkan secara strategis dengan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Kerja. Proses itu pun masih cukup panjang sehingga ia merasa terlalu dini bila saat ini sudah membahas soal bagi-bagi porsi di kabinet.
"Yang jelas, untuk membangun demokrasi yang sehat, diperlukan adanya keberadaan partai dari pihak koalisi maupun oposisi, sehingga ada
check and balance. Hal ini mengingat pemerintah pun butuh kritik dari berbagai pihak," ucapnya.
Ia menegaskan, hal-hal terkait koalisi pasca-pilpres akandiserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.
Upaya untuk mempertemukan pasangan Jokowi-Amin dengan Prabowo-Sandi juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pada Minggu (30/62019) mendatang akan diadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih. Kegiatan ini akan dihadiri oleh perwakilan dari kedua kubu terkait.
"Kami undang seluruh pihak penyelenggara dan pihak yang telah bekerjasama dengan KPU, Minggu sore pukul 15.30. Undangan ini akan didistribusikan mulai besok. Kedua paslon diundang beserta 20 perwakilan dari masing-masing pihak," kata Arief.