logo Kompas.id
UtamaGugatan Polusi Jakarta...
Iklan

Gugatan Polusi Jakarta Didaftarkan

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NPcsZyXwfSv3RRZgd7gNhM2MlPQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F2019_0704_15494700_1562241305.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Istu Prayogi (54) ikut menyerahkan dokumen gugatan warga negara (citizen law suit/CLS) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Gugatan itu untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membuat kebijakan yang efektif menangani polusi udara Jakarta. Ispu terdorong jadi penggugat karena kondisi udara Jakarta tidak aman bagi dia yang mengalami sensitif udara kotor.

JAKARTA, KOMPAS—Sejumlah warga resmi mendaftarkan gugatan perwakilan warga negara terkait polusi udara DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membuat kebijakan yang efektif menangani polusi udara Jakarta.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simanjuntak mengatakan, akan ada sidang pertama  terkait gugatan perwakilan warga negara (citizen law suit/CLS) itu tanggal 25 Juli 2019.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000