logo Kompas.id
UtamaPertimbangan Amnesti...
Iklan

Pertimbangan Amnesti Diharapkan Segera Terlaksana

Pemerintah diharapkan bisa segera mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan DPR. Menurut ia, surat tersebut sebaiknya bisa dikirim sebelum rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada 16 Juli 2019.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iQEeOXN0xHxQy6VMOfbrXSGyqYM=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190710-WA0022_1562758711.jpg
Kompas

Baiq Nuril mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/07/2019), didampingi oleh Anggota Fraksi PDI-P DPR Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi.

JAKARTA, KOMPAS-- Pemerintah diharapkan bisa segera meminta pertimbangan Komisi III DPR terkait proses amnesti Baiq Nuril sebelum masa sidang DPR berakhir pada 25 Juli mendatang. Dalam waktu yang singkat ini, Nuril berharap bisa mendapat titik terang dalam proses hukumnya.

Baiq Nuril mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/07/2019), didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan Anggota Fraksi PDI-P DPR Rieke Diah Pitaloka. Kedatangan Nuril untuk meminta dukungan DPR terkait proses pengajuan amnesti kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000