logo Kompas.id
UtamaEnam Terdakwa Divonis Sesuai...
Iklan

Enam Terdakwa Divonis Sesuai Peran dan Uang yang Diterima

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019), memvonis enam terdakwa kasus mafia sepak bola dengan pidana yang berbeda-beda sesuai peran dan jumlah uang yang diterima. Vonis terberat kepada Priyanto, anggota komite wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jateng, yang divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2Jre9D5ee3lp94vrAGKG3mhsmLY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F4199f862-6c2d-4242-bc02-e5fcddb7994e_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Terdakwa Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari alias Tika mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019). Priyanto divonis 3 tahun dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara. Sementara itu, Tika divonis 2 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

BANJARNEGARA, KOMPAS — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019), memvonis enam terdakwa kasus mafia sepak bola dengan pidana yang berbeda-beda sesuai peran dan jumlah uang yang diterima. Vonis terberat kepada Priyanto, anggota komite wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jateng, yang divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Vonis kepada enam terdakwa kasus suap terkait tim Persibara Banjarnegara tersebut diputuskan dalam beberapa sidang berbeda. Atas vonis itu, para penasihat hukum terdakwa masih menyampaikan pikir-pikir.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000