Ditunggu, Masukan Rekam Jejak Pendaftar Calon Pimpinan KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 194 orang dari 611 pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Bersamaan dengan itu, masyarakat luas dapat memberi masukan terkait rekam jejak mereka yang akan menjadi salah satu bahan pertimbangan panitia seleksi.
Oleh
(NDY/ANA)
·2 menit baca
Catatan Redaksi: Berita ini terbit di halaman 1 harian Kompas edisi 5 Juli 2015 dengan judul “Calon Pimpinan KPK: Ditunggu, Masukan Rekam Jejak 194 Pendaftar”.
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 194 orang dari 611 pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Bersamaan dengan itu, masyarakat luas dapat memberi masukan terkait rekam jejak mereka yang akan menjadi salah satu bahan pertimbangan panitia seleksi.
Keterlibatan publik sangat penting demi transparansi proses seleksi sehingga mereka yang terpilih benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pemberantasan korupsi. Dan, untuk mengembalikan kewibawaan KPK, dibutuhkan figur yang mampu menyelesaikan masalah dari dalam dan luar lembaga itu.
”Tantangan mereka saat ini adalah mengembalikan kewibawaan KPK karena lembaga ini belakangan sering dirundung masalah,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti seusai mengumumkan hasil seleksi administrasi di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Nama yang lolos seleksi tahap pertama ini, antara lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (kini Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Mayje (Purn) Hendardji Soepandji, komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh, mantan komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochma, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Lili Pintauli Harahap, politisi PPP Ahmad Yani, serta pegiat anti korupsi Lucky Djani
Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan, masyarakat dapat melihat nama yang lolos di situs www.setneg.go.id. Masyarakat bisa memberikan masukan mulai Sabtu sampai Senin (3/8) dengan menyertakan identitas diri dan data pendukung. Pansel KPK akan melaporkan hasil seleksi dan menyerahkan delapan peserta terbaik yang didapat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (31/8).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, ICW bersama jaringannya segera bergerak menguak rekam jejak para calon. Aspek positif yang dicari meliputi prestasi, inovasi, keberanian, kepemimpinan, dan kompetensi lainnya. Adapun aspek negatif melingkupi apakah calon pernah memiliki masalah hukum, terlibat dalam suatu tindak pidana, pernah bersinggungan dengan kasus korupsi (baik terlibat, membela, atau mendukung pelaku korupsi), dan aspek lain.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, menyatakan, ”Masa depan KPK bergantung pada racikan Pansel KPK dalam memilih pimpinan lembaga tersebut. Bagaimana supaya guncangan yang terjadi kemarin tidak dirasakan kembali pada periode mendatang. Pansel punya peran penting untuk menjadikan KPK lebih baik pada masa mendatang.”
Saat dihubungi, Jimly belum mau bicara banyak tentang pencalonannya. Ia masih akan berkonsentrasi sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.