Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat perhatian besar masyarakat. Proses seleksi diharap melahirkan pimpinan KPK yang tegas dan mampu menjawab berbagai tantangan di bidang pemberantasan korupsi.
Tahap pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditutup 4 Juli 2019. Sebanyak 376 orang dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, pengacara, jaksa, internal KPK, dan Polri, telah mendaftar melalui panitia seleksi. Dari jumlah tersebut, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan menjalani uji kompetensi pada 18 Juli.
Proses seleksi ini memperoleh perhatian yang cukup besar dari publik. Hal ini terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan 10-11 Juli. Sebanyak 43,3 persen responden dari berbagai latar belakang pendidikan, usia, dan pekerjaan mengikuti informasi tentang tahapan seleksi pimpinan KPK melalui pemberitaan media massa.
Proses seleksi calon pimpinan KPK akan dilakukan melalui berbagai tahapan, seperti penulisan makalah, psikotes, hingga uji publik dan wawancara. Rangkaian tahapan seleksi ini juga akan tetap diikuti publik. Sebanyak 50,7 persen responden menyatakan akan mengawal proses seleksi hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih.
Atensi publik terhadap seleksi pimpinan KPK tak hanya sebatas mengikuti pemberitaan di media massa. Sebanyak 4 dari 10 responden bersedia berpartisipasi aktif jika diminta untuk ikut dalam uji publik.
Uji publik merupakan bagian dari tahap seleksi yang akan melibatkan masyarakat untuk terlibat aktif. Ruang partisipasi publik ini sejalan dengan harapan 39,1 persen responden yang menginginkan masyarakat umum dilibatkan dalam seleksi pimpinan KPK.
Selain aktif mengawasi, publik juga memiliki kriteria khusus yang dinilai tepat untuk memimpin KPK. Sebagian besar responden (54,3 persen) menilai, pimpinan KPK mendatang sebaiknya dijabat sosok baru. Sementara sepertiga responden lainnya (35,5 persen) menilai KPK sebaiknya tetap dipimpin sosok lama yang telah berpengalaman.
Berdasarkan data Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, ada 13 pendaftar dari komisioner ataupun pegawai KPK yang dinyatakan lulus pada tahap
seleksi administrasi. Tiga komisioner KPK, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif juga lolos.
Dari karakter tokohnya, 42,5 persen responden menilai Indonesia saat ini membutuhkan sosok pimpinan KPK yang tegas. Ketegasan dibutuhkan untuk menghadapi kasus yang akan ditangani KPK, baik korupsi di jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Publik menilai, pimpinan KPK juga harus memiliki rekam jejak yang bersih di bidang hukum. Pimpinan KPK yang terpilih nanti harus terbebas dari catatan kelam pada kasus korupsi, paham radikal, hingga jerat hukum lainnya.
Sementara itu, menilik dari latar belakang profesi, publik menaruh harapan besar pada kalangan akademisi untuk memimpin KPK.
Sebanyak 76,7 persen responden menyatakan setuju jika pimpinan KPK terpilih nanti berasal dari kalangan akademisi. Tingkat persetujuan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan calon dari latar belakang profesi lainnya, seperti hakim dan jaksa (61,2 persen), TNI dan Polri (57,5 persen), serta advokat (55,8 persen).
Akademisi memang menjadi profesi terbanyak yang lolos pada tahap seleksi administrasi. Dari 192 calon, 20,8 persen atau 40 orang ialah akademisi. Hasil seleksi tahap awal ini sesuai dengan kriteria yang diharapkan oleh publik.
Tantangan
Beberapa kriteria yang diajukan publik ini tentu tak terlepas dari beratnya tantangan yang akan dihadapi KPK periode yang akan datang. Sebanyak 38 persen responden mengungkapkan, tantangan terbesar KPK adalah pada tahap pencegahan kasus korupsi. Upaya preventif semakin diperlukan untuk menekan kasus korupsi yang kian menggurita.
Tantangan selanjutnya adalah pada tahap penindakan. Sebanyak 23,6 persen responden menilai bahwa penindakan korupsi pada jajaran pemerintah pusat akan menjadi salah satu tantangan terbesar bagi KPK periode mendatang.
Penilaian responden terhadap tantangan yang akan dihadapi oleh KPK ini terbilang wajar. Pasalnya, jumlah kasus korupsi yang disidik KPK meningkat drastis lima tahun terakhir. Pada tahun 2014, terdapat 56 kasus yang masuk ke tahap penyidikan. Tahun 2018, jumlah penyidikan meningkat lebih dari tiga kali lipatnya, yakni menjadi 199 kasus.
Tantangan lainnya yang menurut responden akan dihadapi KPK adalah adanya upaya pelemahan dari dalam dan luar lembaga KPK. Upaya pelemahan ini masih menjadi hal yang dianggap responden akan terjadi pada kurun waktu empat tahun mendatang.
Publik juga menaruh harapan besar bahwa proses seleksi ini bisa dapat melahirkan pimpinan KPK yang dapat menjawab berbagai tantangan di bidang pencegahan dan penindakan korupsi.
Besarnya harapan dan keyakinan publik tentunya harus sebanding dengan kualitas pimpinan KPK yang terpilih. Saat ini sebagian besar responden (79,6 persen) menilai KPK memiliki citra yang baik. Tentu, tingginya apresiasi publik pada KPK dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada periode 2019-2023.