logo Kompas.id
UtamaKoridor Konstitusi...
Iklan

Koridor Konstitusi Perselisihan Pemilu

Mencari cara yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pemilu bukanlah yang mudah. Gugatan keberpihakan, netralitas, hingga transparansi terkadang mengiringi penyelesaian perselisihan.

Oleh
RANGGA EKA SAKTI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ybs6_Cm7mZR5NTDwqsLBRz6wQrU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626WAK16_1561553911.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana unjuk rasa ”Mengawal Mahkamah Konstitusi” di seputaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (26/6/2019). Kamis (27/6/2019), MK dijadwalkan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2019.

Perselisihan hampir tak mungkin terelakkan dalam pemilihan umum. Sengketa pemilu harus diselesaikan dengan jalur konstitusi yang transparan agar kualitas  demokrasi tetap terjaga.

Mencari cara yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pemilu bukanlah yang mudah. Gugatan keberpihakan, netralitas, hingga transparansi terkadang mengiringi penyelesaian perselisihan. Namun, prinsip-prinsip keadilan secara global setidaknya dapat memberikan gambaran atas cara penyelesaian sengketa pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000