logo Kompas.id
UtamaKembalikan Seluruh Kontainer...
Iklan

Kembalikan Seluruh Kontainer ke Jalur Merah

Oleh
ICHWAN SUSANTO/IQBAL BASYARI/C ANTO SAPTOWALYONO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3mIIbnLylLelEU4cohEAYOEbH1g=/1024x1231/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_10950800_146_0.jpeg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Petugas bea dan cukai, Sabtu (28/1), membuka beberapa kontainer dari total 113 kontainer berisi logam terkontaminasi bahan beracun berbahaya (B3). Kontainer ini berasal dari Inggris (89) dan Belanda (24) yang diimpor PT HHS, perusahaan penanaman modal asing di Jakarta. Selain melanggar UU Kepabeanan, masuknya limbah ini juga menyalahi kesepakatan dalam Konvensi Basel serta UU No 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. Kasus ini diproses secara pidana.

Sejak 2016, impor bahan industri daur ulang kertas bekas diberi kemudahan agar industri mudah memenuhi bahan baku. Ini dimanfaatkan oleh oknum untuk ”mengimpor sampah”.

JAKARTA, KOMPASUntuk mengantisipasi sisipan sampah dan limbah bahan beracun berbahaya dalam impor material daur ulang, semua kontainer terkait agar dimasukkan dalam jalur merah sehingga harus ada pemeriksaan fisik dari petugas bea dan cukai. Rembesnya sampah impor dalam kontainer daur ulang ini disebabkan sistem pengawasan yang melemah.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000