logo Kompas.id
UtamaBemo Tergerus Kemajuan Zaman
Iklan

Bemo Tergerus Kemajuan Zaman

Berawal sebagai angkutan atlet Asian Games IV Tahun 1962, atas usul Gubernur Ali Sadikin, Bemo kemudian difungsikan sebagai transportasi publik. Namun awal tahun 1971 bemo dilarang beroperasi di pusat kota Jakarta. Menyusul kemudian larangan di Medan, akhir tahun 1985, Kota Bandung dan Bogor.

Oleh
Jannes Eudes Wawa
· 3 menit baca

Puluhan tahun silam, bemo sangat merajai jalanan ibu kota Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia. Namun, seiring kemajuan Zaman, angkutan berpenumpang tujuh orang itu pun ditinggalkan, bahkan hilang dari perkotaan.

https://cdn-assetd.kompas.id/mHV1GNAO_ESLqwZKyXnuX0PkQbE=/1024x616/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190719_BEMO_B_1563529707.jpg
KOMPAS/MOCH HENDROWIJONO

Pangkalan bemo di Salemba, Jakarta, Selasa (3/6/1975).

Di DKI Jakarta, misalnya, sejak awal tahun 1971, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan surat keputusan No Dd/5/1/20/1971 tertanggal 19 Februari yang intinya melarang pengoperasian oplet dan bemo di tengah kota. Saat itu, di Jakarta beroperasi sekitar 2.000 unit oplet, dan 1.500 unit bemo. Angkutan penumpang di tengah kota akan diberikan kepada bus yang memiliki kapasitas angkut lebih banyak, sekitar 50 orang per unit. Bemo dan oplet melayani angkutan di pinggir Kota Jakarta.

Editor:
Lucky Pransiska
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000