logo Kompas.id
UtamaMA Tolak Kasasi Pemerintah,...
Iklan

MA Tolak Kasasi Pemerintah, Pencegahan Kebakaran Hutan Lebih Serius

Mahkamah Agung juga meminta pemerintah membuat peta jalan mitigasi kebakaran hutan dan penanganan darurat serta rencana kompensasi bagi korban kebakaran, termasuk akses gratis ke pengobatan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mxs6aWJoLfy0Lziz4lvTz0Vc6rs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fkompas_tark_19197498_60_1.jpeg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Foto ilustrasi — Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lahan milik warga di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2015). Hingga dua bulan lebih, sejumlah hutan dan lahan di provinsi ini masih terbakar dan mengakibatkan asap pekat.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah atas gugatan warga negara karena gagal mencegah kebakaran hutan yang sangat besar di Kalimantan Tengah dan sekitarnya tahun 2015. Pemerintah diharapkan menerima putusan tersebut dan lebih serius mencegah kebakaran hutan dan lahan di kemudian hari.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Nur Hidayati mengatakan, tata kelola hutan harus diperbaiki jika pemerintah, khususnya presiden, serius memperbaiki kesalahan yang terjadi pada 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000